Saturday, May 30, 2015

2015 ANIES BASWEDAN FOKUS GENJOT KUALITAS GURU


SIGLI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan menegaskan, pada tahun 2015, ia memfokuskan pada peningkatan kualitas guru di tanah air. Mendongkrak mutu tenaga kependidikan menjadi terget utama sepanjang tahun ini. Disamping kualitas guru, peran orangtua juga tak bisa dikesampingkan dalam mendampingi anak-anak selama menempuh pendidikan.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat menghadiri wisuda dan peluncuran buku di sekolah Sukma Bangsa, Gampong Pineung Caleu, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Rabu (27/5). Anis Baswedan mengatakan, peran guru sangat penting untuk membentuk karakter anak bangsa, sehingga kualitas guru perlu ditingkatkan.

Selain itu, kata Anies Baswedan, anak-anak perlu ditumbuhkan karakter jujur sejak usia dini. “Untuk apa nilai tinggi, tetapi curang, budaya contek-menyontek harus dihentikan dan masyarakat contek-menyontek juga harus dihilangkan,” ujar Anies.

Dikatakan, tidak boleh ada nilai Ujian Nasional (UN) yang sama dalam satu kelas, sementara prestasi anak-anak harus dilihat dari semuan komponen termasuk kejujuran. Anies mencontohkan, tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa dengan senang hati. Artinya, lanjut Anies, ia mendidik anak-anak juga dengan senang hati. “Kunci kemajuan pendidikan ada pada guru dan orang tua. Guru harus menjadi panutan bagi murid-murid yang diajarkan. Proses belajar, katanya, tidak terhenti setelah wisuda, namun terus berlanjut seumur hidup,” pungkas Anie Baswedan.

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Sekda Aceh, Dr Iskandar A Gani mengatakan, lembaga pendidikan Sekolah Sukma Bangsa yang sudah berusia satu dekade, sangat berperan mencetak SDM dan kemajuan pendidikan di Aceh. “Ke depan, kami berharap peran Sukma Bangsa bisa ditingkatkan lagi, bukan hanya mengejar ketertinggalannya, tapi bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” jelas Iskandar.

Dikatakan, sektor pendidikan menjadi program prioritas Pemerintah Aceh. Tahun ini, anggaran pendidikan paling banyak mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. “Kami tetap menghadapi banyak tantangan dalam mengembangkan dunia pendidikan di Aceh. Distribusi guru yang belum merata, dan kualitas guru yang perlu ditingkatkan,” timpal Iskandar A Gani.

Gubernur Aceh meminta kepada Menteri Anies Baswedan, jika program peningkatan kualitas guru ada dalam program nasional, Zaini berharap Aceh bisa dijadikan sebagai prioritas utama. “Dengan dukungan itu akan mendongkrak kualitas guru dan kualitas pendidikan di Aceh,” pungkasnya.

sumber: aceh.tribunnews.com/2015/05/28/2015-anies-baswedan-genjot-kualitas-guru

GURU PENGGUNA IJAZAH PALSU LAYAK DIPECAT


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak akan melindungi oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, pengguna ijazah palsu layak dipecat.

"Kalau prosesnya (menjadi guru) saja tidak benar bagaimana hasilnya. Semua yang palsu itu pasti dibatalkan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5) malam.

Anies berpendapat, pemakai ijazah palsu adalah orang yang merendahkan profesinya sendiri. 

Karenanya, mantan rektor Universitas Paramadina ini mendukung penuh usaha Menteri Pendidikan Tinggi M Nasir memerangi penggunaan ijazah palsu. Anies berharap koleganya itu tidak pandang bulu dalam menjalankan misi tersebut.

"Maju terus, pokoknya Indonesia harus bersih dari orang-orang yang mau gunakan jalan pintas, Setiap warga negara diproses aja, jangan bedakan guru atau bukan, swasta atau pegawai negeri," pungkasnya.

sumber: www.jpnn.com/read/2015/05/30/306828/Mendikbud:-Guru-Pengguna-Ijazah-Palsu-Layak-Dipecat

Tuesday, May 26, 2015

GAJI KE-13 TERTUNDA KARENA PP MASIH TERTAHAN DI MENPAN RB


Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru akan dibayarkan usai Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Sayangnya, payung hukum yang akan menjadi landasan pembayaran gaji ke-13 ini tertahan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat ditemui setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/05/2015). "(Draft) PP masih tertahan di Menpan RB," kata dia singkat. 

Saat ditanyakan mengenai nasib pembayaran [gaji ke-13] apakah sebelum Ramadan seperti yang dijanjikan Menpan RB, Bambang menjawab santai. "Tanya Menpan, wong PP-nya belum keluar. Pokoknya selesaikan dulu di Menpan," ucap dia. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, pembayaran gaji ke-13 dan rapelan gaji sebesar 6 persen dari Januari 2015 masih harus menunggu PP terbit. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan PP tersebut.

"Sekarang masih harus menyelesaikan PP dulu. PP-nya lagi dalam proses. Kalau PP sudah selesai, baru bisa dibayarkan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)," terangnya.

Namun ketika ditanyakan mengenai besaran atau jumlah anggaran untuk gaji ke-13 dan rapelan gaji, Askolani mengaku tidak hafal secara nilai. "Wah kalau itu (anggarannya) enggak hafal," cetus dia.

‎Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chisnandi memastikan segera mena‎ndatangani pencairan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan.

"Sudah, ini sedang dibereskan, nanti dua atau tiga hari ke depan saya akan tandatangani, untuk kemudian diserahkan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yuddy.

Bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan presiden keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki bulan Ramadan.

Jika mengacu tradisi, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juli, namun bila tahun ini ditetapkan pembayaran cair sebelum Ramadan, maka PNS akan menerima gaji tambahan tersebut pada Juni 2015 ini.

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2239739/pp-tersendat-bagaimana-nasib-pembayaran-gaji-ke-13 

DAPODIKMEN RILIS TERBARU VERSI 8.1.4


Informasi terbaru bagi rekan-rekan operator sekolah SMA/SMK sederajat, telah rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 pada tanggal 25 Mei 2015 yang terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut:
  • Installer Dapodikmen Versi 8.1.4 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru).
  • Updater 8.1.4 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.1.3. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 (Bukan dari versi 8.1.2 atau 8.1.0).
  • Kondisi Khusus: apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi: v.8.1.3 dan Versi Database: 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.1.4 dengan didahului melakukan sinkronisasi.


Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan mengupdate referensi-referensi baru.


B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download updater 8.1.4
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi
  3. Lakukan instalasi Updater 8.1.4
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5.


Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut:

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar


B. Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK


Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.1.4 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.

Untuk mendownloadnya aplikasinya silahkan klik linknya dibawah ini.

Sekian informasi ini, semoga rekan-rekan bisa terbantu dengan adanya artikel ini, saran dan komennya agar bisa disumbangkan, akhir kata saya ucapkan terima kasih semoga rekan-rekan sehat selalu.

Salam Satu Data

Monday, May 25, 2015

KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI VERSI 25 MEI 2015


Akhirnya Kitab Panduan Padamu Negeri versi 25 Mei 2015 telah dilakukan penyesuaian (update). Apa saja konten yang telah di update:
  1. Batal non-aktif PTK
  2. Keaktifan pengawas 2015
  3. Pemilihan kepsek peserta pkb oleh pengawas (moda online)
  4. Pemilihan kepsek peserta pkb oleh pengawas (moda kkmk dan langsung)
  5. Menetapkan pengawas sebagai peserta PPKSPS
  6. Panduan persetujuan laporan permasalahan NRG oleh admin dinas
  7. Prosedur untuk klaim, sengketa maupun perbaikan data (nomor peserta) NRG
  8. Panduan mendapatkan kode token aktivasi ortu
  9. Panduan penggunaan aplikasi SIAP ortu mobile
  10. Update panduan verval NRG terbaru
  11. Update syarat ajuan NUPTK baru berdasarkan info edaran terbaru
                    Untuk lebih jelasnya silahkan download langsung



                    Thursday, May 21, 2015

                    SOLUSI SEKOLAH TERDETEKSI SISWA BERGANDA DI SEKOLAH LAIN


                    Timbul pertanyaan-pertanyaan dalam benak rekan-rekan setelah mendapatkan sms dari dapodik tentang siswa yang berganda, ketika cek di aplikasi Verval PD ternyata peserta didik berkurang sementara di aplikasi Dapodik tidak berkurang.


                    Berkaitan dengan dana BOS yang sudah ditutup tanggal 15 Mei 2015 setelah cleansing, makanya siswa yang sama terdaftar lebih dari satu sekolah maka sistem akan menghapus data siswa tersebut, karena tidak mungkin satu siswa dibayarkan dua kali. Penyebabnya bisa jadi karena siswa  yang terdaftar lebih dari saru kali disekolah yang sama ataupun disekolah yang berbeda, hal ini terjadi karena kebanyakan siswa mutasi tetapi tidak dikeluarkan dari sekolah asalnya.

                    Secara logikanya ketika ada siswa yang pindah (mutasi) atau lulus, itu berarti siswa tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi dalam database sekolah asalnya. Tugas operator sekolah adalah memutasikan atau meluluskan siswa tersebut dari sekolah asal melalui Dapodik dan disinkronisasi tanpa perlu menunda-nunda. Setelah disinkronisasi maka siswa tersebut akan otomatis akan pindah ke database sekolah tujuan. Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka data peserta didik selamanya akan berada didatabase sekolah asal dimana siswa tersebut sebetulnya sudah tidak bersekolah disekolah tersebut.


                    Perlu dipahami bagi rekan-rekan operator sekolah, sebagai pengelola data yang berhubungan langsung dengan sumber data harus aktif dan mendapat informasi dinamika peserta didiknya, sehingga database sekolah akan selalu up to date.

                    Bagaimana cara mengklaimnya, ikuti langkah sebagai berikut :

                    1. Cek di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id atau download filenya di link Data Peserta Didik Ganda
                    2. Koordinasikan dengan sekolah yang siswanya sama dengan sekolah rekan-rekan operator sekolah, minta siswanya dimutasikan dari sekolah asal.
                    3. Kirim email ke salah satu helpdesk.
                      Dengan mencantumkan:
                      Nama sekolah dan NPSN sekolah asal, Nama sekolah dan NPSN pemilik siswa yang sebenarnya, tuliskan alasan pemilik siswa yang benarnya punya siapa untuk dikembalikan ke sekolah tersebut.

                      Lebih legalitas lagi jika dibuatkan surat resmi dari sekolah beserta tandatangan kepala sekolah asal dan kepala sekolah pemilik siswa yang sebenarnya dicap stempel sekolah. Scan dan lampirkan di email.

                      Setelah ditindaklanjuti dari pusat (via balasan email) sekolah melakukan synchronisasi, maka siswa otomatis akan masuk dengan sendirinya.

                      Kedepan jika ada siswa mutasi, janganlah ditunda-tunda, segera update registrasi siswa keluar dan alasan mutasi.

                    Salam satu data

                    Sumber: Bapak Taufik Lone dan Bapak Yusuf Rokhmat

                    Tuesday, May 19, 2015

                    SMS DARI DAPODIK, DATA SISWA BERGANDA


                    Adakah rekan-rekan operator sekolah menerima sms adanya pemberitahuan penghapusan peserta didik sekolahnya, jika ada maka rekan-rekan operator sekolah harus melakukan koordinasi dengan sekolah terkait siswa yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

                    Silahkan cek sekolah dan nama peserta didiknya pada link ini Data Peserta Didik Ganda

                    Catatan: Hanya untuk rekan-rekan operatos sekolah yang mendapatkan sms saja, bagi rekan-rekan yang tidak mendapatkan sms tapi ada daftar siswanya di file Data Peserta Didik Ganda mohon abaikan.

                    Terima kasih

                    Monday, May 18, 2015

                    TERAPKAN SEKOLAH MENYENANGKAN, MULAI DARI GURU DAN KEPALA SEKOLAH


                    Sewaktu kita masih duduk dibangku sekolah, mungkin kita pernah mengalami yang namanya guru killer (guru yang diktator) yang bawaannya marah terus, sampai-sampai kita jadi malas untuk pergi ke sekolah karena terkenal dengan kedisiplinannya yang kuat, tentu itu menjadi kenang-kenangan tersendiri buat kita yang sudah mengalaminya. Nah, saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mempunyai program baru namanya GSM (Gerakan Sekolah Menyenangkan).

                    Sekolah merupakan tempat terjadinya proses belajar mengajar. Dalam proses belajar mengajar ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengajak kepada seluruh lembaga pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan. Hal tersebut seperti yang dituliskan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara, dalam konsep yang telah dibuat untuk menjadikan sekolah sebagai taman.  

                    "Taman ini adalah tempat yang menyenangkan. Untuk itu, inilah yang diharapkan menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan," demikian disampaikan Mendikbud pada acara bincang-bincang bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Media Massa wilayah Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Sabtu (16/05/2015).  

                    Konsep sekolah menyenangkan ini, kata Mendikbud, dimulai dari peran guru dan kepala sekolah. Dengan begitu, konsep sekolah menyenangkan tidak boleh diasosiasikan dengan tempat pembelajaran yang mewah dan mahal. Suasana menyenangkan dapat muncul ketika seorang pendidik dapat membawakan suasana belajar yang tidak menegangkan, dan menerapkan berbagai pola pembelajaran yang menyenangkan.  


                    "Jika guru dan kepala sekolahnya tidak menyenangkan, jangan harap sekolah bisa menjadi tempat belajar yang menyenangkan. Untuk itu mari kita lakukan hal yang berbeda," ajak Mendikbud.  

                    Pendidik dapat menanyakan kepada siswa, pola pembelajaran seperti apa yang diharapkan. Dengan adanya keterlibatan siswa ini, Mendikbud mengatakan, suasana pembelajaran di sekolah akan lebih kondusif. Bila siswa merasakan nyaman dalam proses belajar di sekolah, Mendikbud meyakini prestasi para siswa tersebut akan lebih meningkat.  

                    "Tidak boleh terlupakan, selain sekolah juga sebagai tempat belajar yang menyenangkan, juga sekolah harus dapat menunjukan sebagai tempat belajar yang berintegritas. Guru dan kepala sekolah dapat menjadi teladan bagi para siswa," pesan Mendikbud.

                    Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/4196

                    PROSEDUR KLAIM NRG DIDELEGASIKAN KE LPMP

                    Informasi dari Badan PSDMPK-PMP dan PUSBANGPRODIK, saat ini pihak PSDMPK-PMP melalui PUSBANGPRODIK sedang melakukan proses rekonsiliasi, dari hasil rekonsiliasi ini terdapat 357.012 data NRG yang belum identik antara Nama Guru dan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdapat dalam database. Oleh karena itu diharapkan untuk dapat memverifikasikan data NRG bagi guru yang sudah sertifikasi dan mempunyai NRG melalui Verval NRG disitus Padamu Negeri paling lambat tanggal 30 Juni 2015.


                    Kami sampaikan informasi bahwa mulai hari ini Senin, 18 Mei 2015 khusus proses persetujuan verval Klaim NRG (S26b3) dari Admin Dinas yang sebelumnya diproses oleh Admin Pusat Pusbangprodik, telah didelegasikan prosesnya ke LPMP di wilayah provinsi masing-masing sesuai surat edaran terlampir. 

                    Dengan pendelegasian ini diharapkan proses verval Klaim NRG (S36b3) dari Admin Dinas dapat diproses secepatnya. Adapun proses persetujuan verval NRG lainnya (S26b1, S26b4 dan S26b5) dari Admin Dinas masih tetap diproses oleh Admin Pusbangprodik BPSDMPK Pusat. 

                    Demikian semoga banyak membantu. 

                    Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
                    Admin Pusat
                    BPSDMPK Kemdikbud 

                    ++ Satu Sistem Multi Solusi ++

                    Sumber: https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku/photos/np.1431921977519864.100006120225599/772749662845347/?type=1&notif_t=notify_me

                    Sunday, May 17, 2015

                    UN BUKAN UNTUK LULUS 100 PERSEN, TETAPI JUJUR 100 PERSEN




                    Jakarta, Kemendikbud --- Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya adalah untuk mengetahui capaian belajar seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk mengetahui capaian belajarnya. Oleh sebab itu lakukan UN bukan untuk lulus 100 persen, tetapi lakukanlah dengan jujur 100 persen, karena tahun ini UN tidak menjadi syarat kelulusan.

                    Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, saat mengunjungi salah satu televisi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (27/03/2015). ”Mulai tahun ini kelulusan 100 persen ditentukan oleh sekolah. Yang dinilai adalah seluruh mata pelajaran termasuk perilaku siswa. Oleh sebab itu siswa jangan menjadikan UN sebagai beban,” tutur Mendikbud.


                    Mendikbud menekankan kembali, UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tetapi UN dapat digunakan untuk mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya. Dengan begitu, UN dapat memberikan perilaku positif kepada siswa dan guru. Siswa belajar bukan karena takut untuk menghadapi UN, tetapi belajar untuk mewujudkan keinginan memiliki nilai yang lebih tinggi.

                    ”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka mendapatkan sekolah yang lebih baik. Sehingga dapat menanamkan pola perilaku yang positif,” ucap Mendikbud.

                    Mendikbud berharap dengan tidak dimasukkannya UN sebagai syarat kelulusan, ke depan dapat menanamkan perilaku siswa bahwa mengikuti UN itu adalah semangat untuk mendapatkan prestasi yang baik. ”Jangan lakukan kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” pesan Mendikbud.

                    Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3995

                    MENDIKBUD HADIRI AJANG CURHAT GURU UNTUK EVALUASI


                    Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel Muhammad Ramli Rahim mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dijadwalkan menghadiri ajang curahan hati "curhat" para guru untuk menjadi bahan evalusi kinerja jajaran Kemendikbud. 

                    "Kehadiran Mendikbud pada akhir pekan ini adalah kunjungan perdana ketika menjabat sebagai Mendikbud," kata Ramli di Makassar, Jumat.

                    Menurut dia, pada Sabtu sore Mendikbud tiba di Makassar dan langsung menghadiri acara bincang-bincang bersama pers dan perwakilan guru seputar masa depan pendidikan Indonesia yang dimediasi oleh IGI Sulsel.

                    Sementara pada keesokan harinya, lanjut dia, Mendikbud dijadwal berada di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN), Samata, Kabupaten Gowa pada Minggu (17/5) pagi untuk memotivasi 1.500 siswa RPC dan mahasiswa UIN.

                    "Setelah itu, melanjutkan peninjauan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan, Perikanan, Teknologi, Informasi dan Komunikasi (LP3TK - BKPTIK)," katanya.

                    Lokasi lembaga pendidikan itu di Jalan Diklat No.30 Tambung Batu, Paccellekang, Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.

                    Ramli mengatakan, gedung LPTK3 BKPTIK tersebut bernilai miliaran rupiah dan telah diresmikan pada 2007, hanya saja gedung tersebut belum digunakan hingga saat ini. Akibatnya sebagian tubuh gedung sudah mengalami kerusakan.

                    "Di lokasi tersebut, Mendikbud akan menghadiri kegiatan Sambung Rasa yang dihadiri pejbatat Muspida dan pemerhati pendidikan," katanya sembari mengimbuhkan, seusai meninjau menteri bersama rombongan langsung bertolak menuju Jakarta.

                    sumber: http://www.antaranews.com/berita/496424/mendikbud-hadiri-ajang-curhat-guru-untuk-evaluasi

                    Friday, May 15, 2015

                    TUTORIAL VERVAL PTK



                    Pernahkah rekan-rekan operator sekolah membuka Verval PTK? Ada yang pernah ada juga yang belum sama sekali, oleh karena itu lah penulis akan membahasnya dalam artikel ini. Setelah penulis teliti dan seksama Verval PTK hampir tak ada bedanya dengan Verval PD, hanya saja perbedaannya data objeknya saja. Verval PD digunakan untuk pembuatan NISN dan perbaikan data-data peserta didik, sementara Verval PTK digunakan untuk memperbaiki data-data pendidik dan tenaga kependidikan. Jika ada kesalahan dalam pengisian data-data pendidik dan tenaga kependidikan bisa diperbaiki di Verval PTK ini.

                    Apa-apa saja yang bisa diperbaiki di Verval PTK ini:
                    1. Nama
                    2. Tanggal Lahir
                    3. Tempat Lahir
                    4. NIK

                    Nah bagaimana cara memperbaikinya data-data PTK yang salah:

                    Pertama, kita buka situsnya Verval PTK


                    Kedua, isikan username dan password yang terdaftar di PDSP, kemudian klik log in. Bagi yang belum terdaftar di PDSP daftarkan terlebih dahulu di http://sdm.data.kemdikbud.go.id/


                    Ketiga, etelah itu akan muncul halaman muka Verval PTK, Didashboard klik Edit Data terus klik Pengajuan Perubahan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir.


                    Keempat, klik Pilih PTK


                    Kelima, muncul tab dengan daftar para PTK, setelah itu klik PTK yang akan kita rubah data-datanya lalu klik tombol ok.


                    Keenam, keluar halaman untuk pengajuan perubahan nama dan tempat tanggal lahir, disitu kita isi perubahan data yang sesuai dengan data dokumen perubahan seperti Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga, sama halnya dengan Verval PD jika terjadi kesalahan dalam Nama, Tempat dan Tanggal Lahir maka dokumen perubahannya Akta Kelahiran, sementara kalau NIK dokumen perubahannya Kartu Keluarga. Untuk dokumen perubahannya harus discan dalam bentuk format JPG dan PNG dimana hasil scannya tidak boleh melebihi dari 1 Megabyte. Klik select lalu cari file yang ada dalam laptop atau komputer kemudian pilih, tunggu sampai selesai upload. jika ada titik merah maka upload tidak berhasil lakukan upload lagi, jika titik berwarna hijau maka upload berhasil kemudian klik pengajuan perubahan.

                    Setelah itu tunggu sampai pihak admin PDSP mengkonfirmasi pegajuan perubahan tersebut, caranya dengan melihat Status Pengajuan di dashboard Edit Data.

                    Itulah Tutorial Verval PTK yang bisa penulis share, jika masih ada yang kekurangan atau kesilapan, itu karena penulis hanyalah manusia biasa. Penulis berharap masukkan dan sarannya kepada rekan-rekan operator sekolah untuk membuat artikel ini sempurna. Akhir kata semoga artikel ini bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah. Terima kasih...

                    Salam Satu Data

                    Wednesday, May 13, 2015

                    MANUAL APLIKASI VERIFIKASI INDONESIA PINTAR





                    Rekan-rekan operator sekolah mungkin sudah tau bahwa ada aplikasi online baru yang bernama VIP (Verifikasi Indonesia Pintar), tapi mungkin rekan-rekan masih banyak yg belum mengerti bagaimana cara mengerjakannya aplikasi tersebut, karena memang aplikasi ini masih dalam tahap penyempurnaan, oleh sebab itu panduannya memang belum diterbitkan. Tadi malam penulis mencoba-coba masuk ke dalam aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar dan mencari tahu bagaimana sebenarnya pengerjaan dari aplikasi tersebut, setelah penulis amati dan ditelaah ternyata hampir mirip dengan pendataan seperti Verval Peserta Didik.

                    Penulis akan membagikan informasi seperti apa pengerjaan dari aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ini versi penulis, untuk lebih jelasnya bisa simak lebih lanjut

                    Untuk pertama kita buka dulu link situsnya http://pip.kemdikbud.go.id/ maka akan muncul halaman seperti dibawah ini



                    Setelah itu klik masuk dengan dapodik maka akan muncul halaman dibawah ini


                    Isikan dengan email dan password aplikasi dapodik, kemudian klik login. Muncul tampilan halaman muka Verifikasi Indonesia Pintar dimana disitu ada berbagai tabel dengan gambar pie chartsnya yaitu:

                    Tabel Rekap Penjaringan Nasional
                    Tabel ini berisi ringkasan keseluruhan penjaringan program indonesia pintar dalam cakupan nasional.

                    Tabel Rekap Penjaringan Provinsi
                    Tabel ini berisi ringkasan keseluruhan penjaringan program indonesia pintar dalam cakupan provinsi yang dipilih user.

                    Tabel Rekap Penjaringan Kabupaten/Kota
                    Tabel ini berisi ringkasan keseluruhan penjaringan program indonesia pintar dalam cakupan kabupaten/kota yang dipilih user.



                    Masuk ke dashboard Penjaringan, maka akan muncul dua pilihan yaitu:

                    Upload Penjaringan PIP
                    Penjaringan data PIP ini dilakukan dengan cara mengirimkan data file dari komputer user ke dalam data warehouse yang terhubung dalam jaringan network atau internet. File yang bisa diupload dalam bentuk format excel.



                    Input Penjaringan PIP
                    Penjaringan data PIP ini berdasarkan hasil dari penjaringan data warehouse dimana data siswa tersebut berhak diusulkan tetapi belum diusulkan oleh user dapodik. Jika terjadi hal yang demikian, maka siswa tersebut berhak diusulkan dengan cara mengisi lengkap datanya.



                    Beralih ke dashboard Validasi, disinilah inti dari aplikasi ini yaitu utk memverifikasikan dan memvalidasikan data. Setelah masuk ke halaman dari menu validasi, isikan Tahun, Semester, Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kebutuhan dan daerah unit kerja rekan-rekan operator sekolah bertugas, kemudian cari satuan unit kerja rekan-rekan bertugas klik hingga tercentang pada baris yang tertulis satuan unit kerja rekan-rekan bertugas. 


                    maka akan muncul halaman baru dengan tampilan ada dua daftar tabel yang berbeda dimana sebelah kiri adalah Daftar Penjaringan dan sebelah kanan adalah Daftar Penerima. Jika semua data siswa penjaringan pip ini sudah clear, maka centangkan semua data siswa yang ada pada tabel Daftar Penjaringan disebelah kiri. Kemudian klik tombol validasi hingga semua data siswa berpindah ke tabel sebelah kanan yaitu Daftar Penerima. Bila terjadi kesalahan, rekan-rekan operator sekolah bisa membatalkan diatas tabel Daftar Penerima.


                    Kemudian kita masuk ke dalam menu dashboard Laporan, dimana disitu ada empat menu pilihan diantaranya:

                    Laporan Rekapitulasi Penerima
                    Laporan ini berisi ringkasan semua data siswa-siswi yang menerima Program Indonesia Pintar.



                    Laporan Rekapitulasi Usulan
                    Laporan ini berisi ringkasan semua data siswa-siswi yang masih diusulkan Program Indonesia Pintar, perlu untuk diverifikasi dan validasi data tersebut menjadi penerima.


                    Laporan Rekapitulasi Verifikasi KPS
                    Laporan ini berisi ringkasan semua data siswa-siswi yang KPSnya tidak valid atau duplikat.


                    Laporan Rekapitulasi Validasi Ulang KPS
                    Laporan ini berisi ringkasan semua data siswa-siswi yang berbeda dengan data di warehouse dengan didapodik.



                    Itulah manual aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar versi penulis, jika masih ada yang kekurangan atau kesilapan, itu karena penulis hanyalah manusia biasa. Penulis berharap masukkan dan sarannya kepada rekan-rekan operator sekolah untuk membuat artikel ini sempurna. Akhir kata semoga artikel ini bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah. Terima kasih...

                    Salam Satu Data

                    Monday, May 11, 2015

                    MANUAL VERVAL PD TERBARU VERSI POWER POINT SLIDESHOW





                    Apa itu Verval PD? Verval PD (VERifikasi VALidasi Peserta Didik) adalah memadankan antara data peserta didik yang ada di aplikasi DAPODIK dengan data di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Apakah rekan-rekan operator masih kebingungan dengan bagaimana cara mengerjakan Verval PD itu sendiri atau masih ada yang kebingungan dengan aplikasi Verval PD ini, sebahagian rekan-rekan operator sekolah sudah ada yang mengetahui dan bahkan sudah memiliki manual Verval PD itu sendiri dengan mendownload disitus SDM - PDSP. Dimana manual Verval PD yang sebelumnya dibuat dalam format PDF, Sekarang manual Verval PD ada versi terbaru Versi 13 April 2015 yang manual ini dalam bentuk PPS (Power Point Slideshow). Manual dalam bentuk PPS ini lebih terperinci dari manual yang sebelumnya, ditambah lagi dalam bentuk penyajian power point slideshow sehingga lebih enak dipandang oleh mata rekan-rekan operator sekalian, Nah tunggu apa lagi, bagi rekan-rekan operator sekolah yang belum mendapatkannya silahkan download manual Verval PD versi 13 April 2015 silahkan ikuti caranya dibawah ini

                    Caranya:
                    1. Klik link disamping ini Manual Verval PD versi 13 April 2015
                    2. Setelah itu klik skip preview dikanan atas
                    3. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu tekan enter
                    4. Muncul halaman informasi yg dituju

                    Ps: Jangan Khawatir Rekan-Rekan Linknya Free dari Virus/Malware/Spam/Adsense

                    Terima kasih sudah berkunjung di blog ini, semoga rekan-rekan diberikan kesehatan setiap hari.

                    Tuesday, May 5, 2015

                    BSM AKAN DIGANTIKAN DENGAN KIP




                    Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan segera dihapuskan hal ini dengan dasar ditumpang tindihnya bantuan, oleh karena itu pemerintah Presiden Jokowi ini mencanangkan Program Indonesia Pintar yang salah satunya yaitu Kartu Indonesia Pintar, dimana program ini dianggap lebih komprehensif oleh si penerima bantuan ini, Kartu ini diyakinkan mampu bekerja yang lebih baik.


                    Sebagaimana diketahui program ini dicanangkan untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan dan dapat mengurangi angka putus sekolah serta menjadikan pendidikan agar lebih baik lagi. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menilai Program Bantuan Siswa Miskin hanya menjangkau siswa miskin di sekolah. Padahal, banyak siswa putus sekolah yang butuh bantuan dan tidak terjangkau BSM, katanya. Dengan adanya KIP inilah, mereka yang putus sekolah mau balik lagi ke sekolah akan kami berikan bantuan ini nantinya, kata Anies. Tak hanya itu, selain siswa miskin, siswa rentan miskin pun akan kami berikan bantuan, sebab selama ini siswa rentan miskin tidak mendapatkan perhatian, tambah Anies lagi.

                    Bagi anak-anak dari keluarga yang benar-benar tidak mampu yang anaknya putus sekolah, Pemerintah saat ini sudah membuat Program Indonesia Pintar sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014. Dimana Program Indonesia Pintar itu sendiri digunakan untuk pemberian bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang benar-benar kurang mampu, yang mana keluarga yang tidak mampu itu akan diberikan Kartu Indonesia Pintar.

                    Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebagai kelanjutan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kartu Indonesia Pintar akan menjamin seluruh anak usia sekolah agar dapat menempuh pendidikan sampai lulus ke jenjang pendidikan menengah. Cakupan dari Program Indonesia Pintar pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan meliputi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga warga belajar atau peserta yang berada di PKBM dan BLK.

                    Tujuan dari program ini yaitu:
                    1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal atau rintisan wajib belajar 12 tahun.

                    2. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

                    3. Menarik siswa yang putus sekolah agar dapat melanjutkan kembali layanan pendidikan di Sekolah atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan.


                    Sekarang kita lihat siapa saja yang akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini, Prioritas Sasaran Penerima Kartu Indonesia Pintar adalah:
                    1. Penerima BSM dari Pemegang KPS yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.
                    2. Anak usia sekolah 6 - 21 tahun dari keluarga pemegang KPS/KKS yang belum ditetapkan sebagai penerima manfaat BSM.
                    3. Anak usia sekolah 6 - 21 tahun dari keluaraga peserta PKH.
                    4. Anak usia sekolah 6 - 21 tahun yang tinggal di Panti Asuhan atau Sosial.
                    5. Siswa atau santri 6 - 21 tahun dari Pondok Pesantren yang memiliki KPS/KKS (khusus untuk BSM Madrasah) melalui jalur FUM.
                    6. Anak usia sekolah 6 - 21 tahun yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekonomi atau korban musibah berkepanjangan atau bencana alam melalui jalur FUS/FUM.
                    7. Anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada semester II tahun ajaran 2014/2015.
                    8. Penerima BSM dari mekanisme usulan sekolah atau madrasah (FUS/FUM) yang telah ditetapkan dalam SP2D 2014.


                    Apa saja persyaratan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
                    1. Siswa Pendidikan Formal
                    a. Terdaftar sebagai siswa atau peserta didik pada sekolah.
                    b. Terdaftar dalam Dapodik sekolah.
                    c. Diusulkan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke Direktorat Teknis di Kemdikbud, melalui Aplikasi Verval Indonesia Pintar (baca panduannya di Panduan Aplikasi VIP).

                    2. Anak Didik Lembaga Pendidikan Non Formal
                    a. Terdaftar sebagai anak didik pada SKB / PKBM / Lembaga Kursus dan Pelatihan.
                    b. Diusulkan oleh SKB / PKBM / Lembaga Kursus dan Pelatihan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke Direktorat Teknis di Kemdikbud.

                    3. Anak Usia Sekolah Yang Tidak Bersekolah
                    a. Terdaftar kembali di sekolah / SKB / PKBM / Lembaga Kursus dan Pelatihan.
                    b. Diusulkan oleh sekolah / SKB / PKBM / Lembaga Kursus dan Pelatihan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota ke Direktorat Teknis di Kemdikbud.


                    Sekarang kita lihat berapa besaran dana dari Program Indonesia Pintar ini, sasaran yg dicakup ada sebanyak 17.920.270 siswa dengan total besaran dana itu sendiri adalah sebesar Rp. 11.099.032.750.000,-.

                    Dana PIP yang diberikan per siswa dari masing-masing Direktorat Teknis adalah sebagai berikut:
                    1. Jenjang SD
                    a. Siswa Kelas I, II, III, IV dan V Taun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 450.000,-.
                    b. Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 225.000,-.
                    c. Siswa Kelas I Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 225.000,-.

                    2. Jenjang SMP
                    a. Siswa Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 750.000,-.
                    b. Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 375.000,-.
                    c. Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 375.000,-.

                    3. Jenjang SMA
                    a. Siswa Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000,-.
                    b. Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.
                    c. Siswa Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.

                    4. Jenjang SMK
                    a. Program 3 Tahun
                    • Siswa SMK Kelas X dan XI Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000,-.
                    • Siswa SMK Kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.
                    • Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.

                    b. Program 4 Tahun
                    • Siswa SMK Kelas X, XI dan XII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu tahun sebesar Rp 1.000.000,-.
                    • Siswa SMK Kelas XIII Tahun Ajaran 2014/2015 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.
                    • Siswa SMK Kelas X Tahun Ajaran 2015/2016 diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp 500.000,-.
                    Bagaimana mekanisme pelaksanaan dari PIP itu sendiri, silahkan lihat gambar dibawah ini:




                    Jika ingin mendownload juknisnya silahkan ikuti caranya dibawah ini

                    Caranya:

                    1. Klik link disamping ini JUKNIS PIP
                    2. Setelah itu klik skip preview dikanan atas
                    3. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu tekan enter
                    4. Muncul halaman informasi yg dituju

                    Ps: Jangan Khawatir Rekan-Rekan Linknya Free dari Virus/Malware/Spam/Adsense


                    Demikian informasi yang saya buat, mudah-mudahan bisa memberi manfaat bagi para rekan-rekan operator dan guru-guru sekalian, sekali lagi mohon maaf jika ada yang tidak berkenan, diminta silahkan tinggalkan komentar dan saran yang membangun..

                    Terima kasih.