Jakarta, Kemendikbud --- Apa tujuan dari ujian nasional (UN)? Tujuannya adalah untuk mengetahui capaian belajar seorang siswa. Ini merupakan hak seorang siswa untuk mengetahui capaian belajarnya. Oleh sebab itu lakukan UN bukan untuk lulus 100 persen, tetapi lakukanlah dengan jujur 100 persen, karena tahun ini UN tidak menjadi syarat kelulusan.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, saat mengunjungi salah satu televisi di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (27/03/2015). ”Mulai tahun ini kelulusan 100 persen ditentukan oleh sekolah. Yang dinilai adalah seluruh mata pelajaran termasuk perilaku siswa. Oleh sebab itu siswa jangan menjadikan UN sebagai beban,” tutur Mendikbud.
Mendikbud menekankan kembali, UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan, tetapi UN dapat digunakan untuk mendaftar pada jenjang pendidikan berikutnya. Dengan begitu, UN dapat memberikan perilaku positif kepada siswa dan guru. Siswa belajar bukan karena takut untuk menghadapi UN, tetapi belajar untuk mewujudkan keinginan memiliki nilai yang lebih tinggi.
”Karena nilai yang tinggi itu akan membantu mereka mendapatkan sekolah yang lebih baik. Sehingga dapat menanamkan pola perilaku yang positif,” ucap Mendikbud.
Mendikbud berharap dengan tidak dimasukkannya UN sebagai syarat kelulusan, ke depan dapat menanamkan perilaku siswa bahwa mengikuti UN itu adalah semangat untuk mendapatkan prestasi yang baik. ”Jangan lakukan kecurangan-kecurangan yang selama ini banyak dikabarkan. Tetapi lakukan dengan jujur, dan raihlah prestasi yang baik,” pesan Mendikbud.
Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3995
Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3995
No comments:
Post a Comment