Showing posts with label DAPODIK. Show all posts
Showing posts with label DAPODIK. Show all posts

Tuesday, May 26, 2015

DAPODIKMEN RILIS TERBARU VERSI 8.1.4


Informasi terbaru bagi rekan-rekan operator sekolah SMA/SMK sederajat, telah rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 pada tanggal 25 Mei 2015 yang terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut:
  • Installer Dapodikmen Versi 8.1.4 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru).
  • Updater 8.1.4 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.1.3. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 (Bukan dari versi 8.1.2 atau 8.1.0).
  • Kondisi Khusus: apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi: v.8.1.3 dan Versi Database: 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.1.4 dengan didahului melakukan sinkronisasi.


Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan mengupdate referensi-referensi baru.


B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download updater 8.1.4
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi
  3. Lakukan instalasi Updater 8.1.4
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5.


Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut:

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar


B. Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK


Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.1.4 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.

Untuk mendownloadnya aplikasinya silahkan klik linknya dibawah ini.

Sekian informasi ini, semoga rekan-rekan bisa terbantu dengan adanya artikel ini, saran dan komennya agar bisa disumbangkan, akhir kata saya ucapkan terima kasih semoga rekan-rekan sehat selalu.

Salam Satu Data

Thursday, May 21, 2015

SOLUSI SEKOLAH TERDETEKSI SISWA BERGANDA DI SEKOLAH LAIN


Timbul pertanyaan-pertanyaan dalam benak rekan-rekan setelah mendapatkan sms dari dapodik tentang siswa yang berganda, ketika cek di aplikasi Verval PD ternyata peserta didik berkurang sementara di aplikasi Dapodik tidak berkurang.


Berkaitan dengan dana BOS yang sudah ditutup tanggal 15 Mei 2015 setelah cleansing, makanya siswa yang sama terdaftar lebih dari satu sekolah maka sistem akan menghapus data siswa tersebut, karena tidak mungkin satu siswa dibayarkan dua kali. Penyebabnya bisa jadi karena siswa  yang terdaftar lebih dari saru kali disekolah yang sama ataupun disekolah yang berbeda, hal ini terjadi karena kebanyakan siswa mutasi tetapi tidak dikeluarkan dari sekolah asalnya.

Secara logikanya ketika ada siswa yang pindah (mutasi) atau lulus, itu berarti siswa tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi dalam database sekolah asalnya. Tugas operator sekolah adalah memutasikan atau meluluskan siswa tersebut dari sekolah asal melalui Dapodik dan disinkronisasi tanpa perlu menunda-nunda. Setelah disinkronisasi maka siswa tersebut akan otomatis akan pindah ke database sekolah tujuan. Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka data peserta didik selamanya akan berada didatabase sekolah asal dimana siswa tersebut sebetulnya sudah tidak bersekolah disekolah tersebut.


Perlu dipahami bagi rekan-rekan operator sekolah, sebagai pengelola data yang berhubungan langsung dengan sumber data harus aktif dan mendapat informasi dinamika peserta didiknya, sehingga database sekolah akan selalu up to date.

Bagaimana cara mengklaimnya, ikuti langkah sebagai berikut :

  1. Cek di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id atau download filenya di link Data Peserta Didik Ganda
  2. Koordinasikan dengan sekolah yang siswanya sama dengan sekolah rekan-rekan operator sekolah, minta siswanya dimutasikan dari sekolah asal.
  3. Kirim email ke salah satu helpdesk.
    Dengan mencantumkan:
    Nama sekolah dan NPSN sekolah asal, Nama sekolah dan NPSN pemilik siswa yang sebenarnya, tuliskan alasan pemilik siswa yang benarnya punya siapa untuk dikembalikan ke sekolah tersebut.

    Lebih legalitas lagi jika dibuatkan surat resmi dari sekolah beserta tandatangan kepala sekolah asal dan kepala sekolah pemilik siswa yang sebenarnya dicap stempel sekolah. Scan dan lampirkan di email.

    Setelah ditindaklanjuti dari pusat (via balasan email) sekolah melakukan synchronisasi, maka siswa otomatis akan masuk dengan sendirinya.

    Kedepan jika ada siswa mutasi, janganlah ditunda-tunda, segera update registrasi siswa keluar dan alasan mutasi.

Salam satu data

Sumber: Bapak Taufik Lone dan Bapak Yusuf Rokhmat

Tuesday, May 19, 2015

SMS DARI DAPODIK, DATA SISWA BERGANDA


Adakah rekan-rekan operator sekolah menerima sms adanya pemberitahuan penghapusan peserta didik sekolahnya, jika ada maka rekan-rekan operator sekolah harus melakukan koordinasi dengan sekolah terkait siswa yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

Silahkan cek sekolah dan nama peserta didiknya pada link ini Data Peserta Didik Ganda

Catatan: Hanya untuk rekan-rekan operatos sekolah yang mendapatkan sms saja, bagi rekan-rekan yang tidak mendapatkan sms tapi ada daftar siswanya di file Data Peserta Didik Ganda mohon abaikan.

Terima kasih

Sunday, May 3, 2015

SOLUSI LOGIN INFO PTK YANG USER ID TIDAK VALID

Pernahkah Rekan-Rekan Operator Sekolah atau PTK yang bersertifikasi ketika login Info PTK untuk mengecek Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Semester II ini tertulis user id tidak valid? Padahal NRG dan kata sandi yang dimasukkan sudah benar? Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?
Penyebab login PTK tidak valid adalah perbedaan pengentrian Nama, Tanggal Lahir, NUPTK atau NRG antara synchronisasi semester sebelumnya dengan yang semester sekarang, perbedaan itu lah yang akan mengakibatkan login Info PTK tidak Valid. Bagaimana cara mengetahui perbedaan valid atau tidaknya bisa berkunjungi link dibawah ini:
Caranya:
1. Klik link disamping ini Cek Status NUPTK di Info PTK (LTD) .
2. Setelah itu klik skip preview dikanan atas
3. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu tekan enter
4. Muncul halaman informasi yg dituju
Solusinya yaitu perbaiki konsistensi Nama PTK, Tanggal Lahir, NIK, NUPTK, NRG dan lainnya agar sama dengan semester sebelumnya. Nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini
gambar login cek info PTK tidak valid

Demikianlah informasi ini saya buat, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Rekan-Rekan Operator Sekolah dan Para Guru.
Terima Kasih

Saturday, May 2, 2015

APLIKASI TERBARU DARI KEMDIKBUD 2015

Baru-baru ini Operator Sekolah maupun Operator Dinas Kabupaten disibukkan dengan berbagai pekerjaan khususnya tentang Pendataan Sekolah berbasis Aplikasi, Seperti Padamu Negeri, Dapodik, Verval PD (Peserta Didik), Verval SP (Satuan Pendidikan), dan yang baru launching kemarin Verval PP (Proses Pembelajaran). Sekarang ini hadir lagi pendataan sekolah berbasis aplikasi dari Kemdikbud yakni Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP). Yang mana aplikasi ini digunakan untuk memverifikasikan bagi siswa yang akan mendapatkan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Nomor 313/C2/TU/2015 tanggal 8 April 2015 mengenai Program Indonesia Pintar Sekolah Dasar. Dimana Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar akan menalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut:

1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP

a. Sekolah mengentri/mengupdate data siswa (Nomor KPS/KKS/KIP) calon penerima PIP 2015 yang memilki KPS/KKS/KIP kedalam aplikasi Dapodik secara benar dan lengkap. Data ini sekaligus berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima PIP 2015 dari tingkat sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

b. Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi, mencetak dalam hardcopy, dan mengesahkan usulan calon penerima PIP 2015 dari sekolah sebagai usulan ke Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

2. Siswa yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP

Siswa  miskin/rentan miskin yang tidak memiliki KPS/KKS/KIP dapat diusulkan oleh sekolah dengan menggunakan Format Usulan Sekolah (FUS) setelah seluruh siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP ditetapkan sebagai penerima BSM/PIP 2015 pada tenggat waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan mekanisme sebagai berikut:

a. Sekolah  menyeleksi  dan menyusun  daftar  siswa yang  tidak  memiliki KPS/KKS/KIP sebagai calon penerima dana PIP berdasarkan alokasi sementara sasaran per Kabupaten/Kota yang akan ditetapkan oleh Direklorat Pembinaan   Sekolah Dasar dengan prioritas sebagal berikut:

1). Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga Harapan (PKH).
2). Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu.
3). Siswa yang terkena dampak bencana alam.
4). Siswa yang terancam putus sekolah;
5). Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orangtua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).

b. Sekolah mengusulkan siswa hasil seleksi melalui Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar (VIP) yang tersedia dihalaman: pip.kemdikbud.go.id 

c. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi dan memverifikasi calon penerima PIP dari sekolah melalui Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar  (VIP) yang tersedia di halaman: 
pip.kemdikbud.go.id

d. Hasil validasi dan verifikasi calon penerima PIP selanjutnya disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan dikirim ke Direktorat Pernbinaan Sekolah Dasar.


Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara unluk melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Menginformasikan mekanisme pengusulan penerima dana PIP ke sekolah-sekolah diwilayah Saudara.

2. Menetapkan satu orang operator pendataan PIP di Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidlkan Kabupaten/Kota yang memahami aplikasi Dapodik dengan menyertakan nama, nomer telepon/Hp, dan alamat email.
3. Surat  Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota
dikirimkan kepada:
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
u.p. Kasubdit Kelembagaan dan Peserta didik
JI. Jendral Sudirman, Gedung E. lantai 17, Senayan, Jakarta
atau melalui email pipsd@kemdikbud.go.id
Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami mengucapkan terima kasih

Download Surat PIPSD dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar klik dibawah ini:





Bagaimana cara login Aplikasi Verfikasi Indonesia Pintar ini:

1. Silahkan klik page pip.kemdikbud.go.id

2. Maka akan muncul tampilan page seperti dibawah ini


3. Silahkan masukkan Username dan Password yang telah terdaftar di Dapodik atau klik Masuk dengan Dapodik.

NB: Untuk saat ini memang belum bisa login Aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar ini dikarenakan masih dalam pemrosesan data.

Semoga informasi diatas bisa bermanfaat untuk para pembaca dan menambah wawasan pembaca dalam menangani pendataan sekolah. Jangan lupa untuk berkunjung terus di blog ini untuk mendapatkan informasi terbaru seputar dunia pendidikan, guru dan operator sekolah.
Terima Kasih...

Wednesday, April 29, 2015

INFO PROGRES INTEGRASI PADAMU - DAPODIK APRIL 2015

Sebagai informasi publik terkait dengan progres perkembangan integrasi Padamu - Dapodik hingga April 2015 sebagaimana dijelaskan pada copy surat terlampir adalah:

1. Total sekolah yang telah melakukan verval NPSN di Padamu Negeri sebagai basis referensi proses integrasi hingga 27 April 2015 sejumlah 186.746 sekolah. Hal ini berarti bahwa data GTK dari sejumlah sekolah tersebut dapat diakses/diintegrasikan dengan DAPODIK oleh PDSP melalui mekanisme Web Services API.

2. Berdasarkan data NPSN yang di "push" oleh PDSP sejumlah 214.029 ke server Padamu Negeri maka masih menyisakan 214.029 - 186.746 = 27.283 sekolah yang belum bisa diintegrasikan data GTK dari Padamu Negeri ke DAPODIK oleh PDSP sampai saat ini.

3. Untuk itu kami himbau kepada sekolah-sekolah agar melakukan verval NPSN di Padamu Negeri agar proses integrasi Padamu Negeri dengan DAPODIK dapat berlangsng baik dan lancar sesuai jadwal hingga 30 Juni 2015 nanti. Bila ada kendala ketidaksesuaian NPSN silakan hubungi pihak pengelola PDSP (Helpdesk NPSN) untuk perbaikan dan nantinya akan diupdate perbaikan tersebut melalui mekanisme "push data NPSN" ke server Padamu Negeri oleh PDSP.

4. Khusus bagi sekolah jenjang TK dan sekolah-sekolah naungan Kemenag, untuk sementara ini belum bisa melakukan verval NPSN karena server Padamu Negeri belum menerima update terbaru "push data NPSN" sekolah-sekolah tersebut dari PDSP.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud


Monday, April 27, 2015

PENYEBAB TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015 TIDAK CAIR DENGAN KASUS STATUS KEPEGAWAIAN GTY/PTY DAN CARA MENGATASINYA

Tunjangan Fungsional 2015 - Melalui aplikasi Dapodik, Kemdikbud secara rutin menyalurkan program - program pendidikan, diantaranya program kesiswaan (BSM & KPS), sarana dan prasarana (Rehab Ruang Kelas & Blockgrant) dan bahkan kesejahteraan guru (Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjangan Bantuan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Khusus).

Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Kemdikbud baru saja menyalurkan aneka tunjangan - tunjangan yang SKnya bisa dicek pada Lapor Tunjangan Dikdas. Dari situ, kita bisa melihat nomor SK yang menyatakan seseorang bisa memperoleh tunjangan.

Akhir - akhir ini muncul kasus seorang GTT tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan fungsional non PNS. Itu karena ada kesalahan dalam menginput data pada aplikasi Dapodikdas. Pada aplikasi Dapodik harusnya ditulis pada status kepegawaian PTK adalah Guru Honor Sekolah dan Sumber Gaji berasal dari Sekolah.
 Tunjangan Fungsional 2015

Nah untuk langkah-langkah cara mengatasi Tunjangan Fungsional  2015 yang tidak cair bisa dilihat langkah berikut:
  1. Silahkan login ke aplikasi Dapodik
     tunjangan fungsional  2015
  2. Selanjutnya klik pada menu PTK, pilih PTK yg bermasalah status kepegawaiannya klik ubah.
  3. Silahkan lihat pada kolom kepegawaian, pada status kepegawaian silahkan pilih Guru Honor Sekolah. Jangan lupa sumber gaji pilih dari Sekolah.
     tunjangan fungsional  2015
  4. Selanjutnya silahkan simpan lalu sinkronisasi. Dalam proses sinkronisasi, jangan lupa klik Update Versi Sinkronisasi, supaya data yang terkirim dapat cepat diterima pada server pusat. Perhatikan gambar dibawah ini.
     tunjangan fungsional  2015
Selanjutnya kita tinggal menunggu SK Tunjangan PTK, sambil terus berharap dan berdoa.
Demikian sedikit pengalaman kami dalam kaitannya mengatasi PTK yang Tunjangan Fungsional 2015 tidak bisa cair.

Semoga bermanfaat.

Salam Satu Data...

CEK LEMBAR INFO PTK ATAU LAPOR TUNJANGAN DIKDAS (LTD)

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru/PTK melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.

Saat ini aneka tunjangan tunjangan mulai diproses. Mulai dari Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Bantuan Kualifikasi Akademik. Semuanya bisa kita cek dalam satu aplikasi dalam info PTK. Ada beberapa alamat link LTD dibawah ini :



Cek Info Tunjangan

Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK  Semester II Tahun 2014/2015
  1. Buka browser dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK





  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
lembar info ptk.png
  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.   YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.  MM = bulan 2 digit
iii. DD = tanggal lahir

Contoh: Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
  3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
Semoga blog ini bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah

Salam Satu Data...

PROFIL PTK DI DATA REFERENSI KEMDIKBUD

Apakah rekan-rekan operator sekolah sudah tahu mengenai Login PTK yang ada di Data Referensi Kemdikbud? Fitur ini berisi data profil pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) seperti data pribadi, instansi induk, dan data pengembangan profesi/karir.

Adapun untuk lebih jelasnya mengenai cara login PTK di data referensi kemdikbud untuk melihat profil PTK apakah sudah sesuai dengan data dapodik anda, berikut anda dapat mengikuti panduan dibawah agar lebih mudah.
Pertama masuklah ke halaman login website SDM Kemdikbud Gunakan username dan password yang sama dengan saat anda registrasi diVerval PD.
Selanjutnya pada laman utama website SDM-PDSP arahkan kursor ke profil, lalu di laman detail profil klik nama sekolah anda untuk menuju ke halaman website data referensi Kemdikbud. Berikutnya pada link terkait master referensi pilih pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk mulai login PTK dan melihat profilnya, silahkan pilih salah satu PTK dan klik NUPTKnya seperti gambar dibawah ini.
gambar login PTK
Atau langsung ke Referensi Data Kemdikbud.
Jika anda belum memiliki user id login PTK di data referensi ini, maka pada form login, ketik username dengan tempat lahir PTK dan passwordnya adalah tahun-bulan-tanggal lahir PTK, lalu klik tombol login.
Itulah panduan singkat tentang fitur baru dan cara login PTK di data referensi Kemdikbud yang bisa saya tuliskan. Apabila masih bingung dan ada permasalahan yang ingin ditanyakan terkait topik ini, silahkan menuliskannya melalui kolom komentar dibawah ini, atau komentar di FB saya atau Group FB.
Sekian dan terima kasih,
Salam Satu Data....