Thursday, June 4, 2015

WAKIL BUPATI MANDEK DI POLDA RIAU TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU


Kasus ijazah palsu menjadi perhatian masyarakat luas. Di Riau, sejak tahun lalu penggunaan ijazah palsu sudah ramai diperbincangkan. Erianda dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan rencananya menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir. Kasus ini terungkap menyusul laporan seorang warga Rokan Hilir, Faisal Reza ke Polda Riau pada 16 Juli tahun 2014 lalu. 

Dalam laporan tersebut, Erianda diduga memalsukan ijazah strata satu (S1) ilmu ekonomi dari sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta. Dalam laporanya Faisal juga menyertakan bukti ijazah palsu yang terdapat nama Erianda dengan nomor ijazah 2561S-1MKPIV2006. Padahal menurut Faisal, nomor ijazah yang sama dimiliki oleh Mahasiswa yayasan YAI atas nama Fitri Rahmadany. 

Pihak Yayasan YAI sendiri pernah menyatakan bahwa ijazah Erianda palsu dan sudah menyurati pihak inspektorat Rohil terkait hal itu. Faisal pada saat itu juga sudah di BAP. Dihadapan wartawan pada 16 Agustus 2014 lalu Ia mengatakan bahwa selama di BAP, dirinya diinterogasi 22 pertanyaan oleh penyidik. Namun Hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandek. 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dihubungi Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (4/6), berkilah bahwa Polda Riau tidak pernah memproses kasus tersebut karena tidak pernah ada yang melaporkan. " Kasus ini kan delik aduan mas. Belum pernah ada yang melapor. Saksi yang dulu itu hanya mengadu ke Polda dan belum pernah diperiksa," Katanya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim ketika coba dikonfirmasi terkait kasus ini juga tidak memberikan jawaban. Ketika Riau pos mencoba mengkonfirmasinya melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban. Pesan singkat yang dikirim juga tidak Ia jawab.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/04/307750/Kasus-Ijazah-Palsu-Wakil-Bupati-Mandek-di-Polda-Riau

No comments:

Post a Comment