Thursday, June 4, 2015

PEMERINTAH DITUDING OBRAL IZIN PENDIRIAN UNIVERSITAS SWASTA



Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Walau begitu, banyaknya kuantitas perguruan tinggi tak sejalan dengan baiknya kualitas.

Edy menyatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terlalu longgar dalam memberikan izin pendirian perguran tinggi swasta. "Barangkali karena ada kedekatan," kata Edy di Menara Kadin, Kamis, 4 Juni 2015.

Menurut Edy, izin pendirian PTS harusnya tak diberikan sembarangan. Syarat pendirian mulai dari latar belakang pendiri, yayasan, fasilitas, hingga pendanaan harus dicek. Selain itu, rasio ideal jumlah dosen dan mahasiswa juga perlu jadi perhatian. Akan tetapi, Edy menilai masih ada izin yang diberikan padahal syarat-syaratnya tak terpenuhi.

Akibatnya, kata dia, banyak PTS yang akhirnya terungkap tidak memberikan pelayanan yang semestinya. Belakangan, banyak PTS ditemukan telah mengeluarkan ijazah palsu.

Pada 2005, ada 2.408 perguruan tinggi yang tercatat di Indonesia. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu sepuluh tahun. Maret lalu, kata Edy, jumlah perguruan tinggi mencapai 4.264 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 persen atau sekitar 4.100 perguruan tinggi dikelola oleh swasta.

Pengawasan atas ribuan PTS itu juga disebut Edy masih lemah. "Seharusnya ada unit pengawasan di bawah Dikti dan Kopertis yang bertugas rutin, bukan hanya kalau ada kasus," ucap Edy.

Edy sendiri telah mengirimkan surat pada seluruh PTS anggota APTISI untuk memverifikasi keaslian ijazah tenaga pengajarnya. Dosen yang ketahuan membeli ijazah akan diberhentikan.

sumber: nasional.tempo.co/read/news/2015/06/04/079672129/Pemerintah-Dituding-Obral-Izin-Pendirian-Universitas-Swasta

No comments:

Post a Comment