Wednesday, June 10, 2015

DAFTAR KENAIKAN GAJI PNS 2015



Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan diterbitkannya PP tersebut, secara otomatis gaji PNS mengalami kenaikan sesuai APBN-P 2016 sebesar enam persen. Rincian mengenai hal ini tercantum dalam lampiran PP tersebut.

"Ketentuan sebagaimana dimaksud (perubahan gaji PNS) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015,” bunyi Pasal I ayat (2) PP No. 30 Tahun 2015 yang berlaku pada tanggal PP itu diundangkan, yaitu 5 Juni 2015, seperti dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id, Rabu 10 Juni 2015.

Dengan demikan, kekurangan kenaikan gaji PNS yang belum dibayarkan sejak Januari, secara otomatis akan dirapel pada Juli mendatang.

Lampiran PP tersebut tidak merinci persentase perubahan gaji PNS per golongan dan masa kerja. Namun, hanya dijabarkan secara garis besar kenaikannya, yaitu golongan I dengan masa kerja nol tahun (I/d) kini menjadi Rp1.488.500 (sebelumnya Rp. 1402.400). Adapun gaji tertinggi untuk golongan I d masa kerja 27 tahun adalah Rp2.558.700 (sebelumnya Rp2.413.800).

Untuk golongan II, gaji terendah (II/a) dengan masa kerja nol tahun, kini adalah Rp1.926.000 (sebelumnya Rp1.816.900). Sedang yang golongan tertinggi (II/d) masa kerja 33 tahu naik menjadi Rp3.638.200 (sebelumnya Rp3.432.300).

Gaji PNS golongan III, terendah (III/a) dengan masa kerja nol tahun, kini adalah Rp2.456.700 (sebelumnya Rp2.317.600). Adapun gaji tertinggi untuk PNS golongan III (III/d), masa kerja 32 tahun, kini menjadi Rp4.568.800 (sebelumnya Rp4.310.100).

Untuk PNS golongan IV, gaji terendah (IV/a) dengan masa kerja nol tahun, kini menjadi Rp2.898.500 (sebelumnya Rp2.735.300). Sementara gaji tertinggi PNS golongan (IV/e) dengan masa kerja 32 tahun kini menjadi Rp5.620.300 (sebelumnya Rp5.302.100).

Download Daftar Kenaikan Gaji PNS 2015 (PP 30 Tahun 2015)




sumber: bisnis.news.viva.co.id/news/read/636454-ini-daftar-kenaikan-gaji-pns-2015

Tuesday, June 9, 2015

GURU BERPERAN PENTING DALAM MENGENALI BAKAT ANAK


Kepala Sekolah Global Sevilla Pulomas Robertus Budi Setiono mengatakan guru berperan penting dalam mengenali bakat anak. "Setiap anak memiliki bakat terpendam, tugas guru untuk mengenali dan mengolah bakat tersebut," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, ditulis Senin (8/6/2015).

Dengan mengenali bakat anak, maka ketika dewasa akan memiliki ketertarikan terhadap satu bidang, tidak terombang-ambing karena tidak mengenal bakat.

"Setidaknya, pada kelas 12 SMA anak harus tahu tertarik di bidang apa dan melanjutkan kemana," jelas dia. Guru berperan penting dalam mengenali bakat anak karena hampir setiap hari berinteraksi dengan anak.

Selain itu, peran orang tua untuk mengembangkan bakat anak sangat penting. Orang tua yang terlalu cuek membuat anak malas mengembangkan bakat yang dimilikinya.

Dia memberi contoh, di sekolahnya setiap tahun mengadakan pentas drama musikal yang diikuti anak kelas satu hingga enam SD. Tujuannya untuk menggali bakat seni anak.

Drama musikal yang dipentaskan pada tahun ini yakni Matilda. Matilda, seorang anak kecil yang hobi membaca, yang ditentang orang tuanya yang tidak suka dengan hobi anaknya itu. Drama tersebut memiliki pesan moral, agar mendukung anaknya supaya sukses dengan hasrat dan bakat yang dimiliki anak, bukan sukses berdasar keinginan orangtuanya.


"Orang tua jangan menjadikan anak seperti apa yang diinginkannya. Anak merupakan pribadi bebas yang seharusnya berkembang sesuai bakatnya," cetus dia.

Pemerhati pendidikan dari Komunitas Sahabat Anak, Fredrikson Horo, orang tua bisa mengenali bakat anak sejak berumur empat tahun.

Sumber: http://health.liputan6.com/read/2247805/guru-berperan-penting-dalam-mengenali-bakat-anak

Monday, June 8, 2015

MEMBANGGAKAN, SISWA INI WAKILI INDONESIA DI AJANG DESAIN GRAFIS TINGKAT DUNIA



Bakat Dealonicha Andini Trisnawati dalam bidang desain memang tak diragukan lagi. Sejak masuk dalam kelas multimedia di SMK PGRI 3 Malang, Jawa Timur, bakatnya mulai nampak.

Bulan Agustus mendatang, Dea sapaan akrabnya, ikut dalam delegasi Indonesia di kompetisi desain grafis internasional di Sao Paolo Brasil.

Menjadi delegasi dalam ajang internasional memang tak mudah. Selain ketekunan, bakat juga sangat dibutuhkan.

Itu juga rupanya yang mendukung Dea menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam kompetisi Internasional WorldSkills 2015 di Anhembi Park, São Paulo, Brasil 11 hingga 16 Agustus mendatang.

WorldSkills sendiri dalam website resminya menyatakan dirinya adalah sebuah asosiasi nonprofit yang terbuka untuk institusi atau lembaga yang ingin mempromosikan pendidikan vokasi dan melakukan pelatihan di negara atau wilayahnya.

Dalam periode dua tahun sekali, Worldskill mengadakan skill competition sebagai promosi keahlian anak muda dari seluruh penjuru dunia.

Khusus untuk kompetisi kali ini, kompetisi diikuti oleh 1.230 peserta dari 60 negara dengan 50 bidang keahlian yang dilombakan.

Indonesia sendiri telah memilih 33 delegasi, salah satunya tercantum nama Dea. Gadis yang berdomisili di Tlogomas, Malang ini didaulat untuk mewakili Indonesia dalam bidang Graphic Design Technology.

Gadis kelahiran Malang ini tengah menjalani proses training dan karantina di Jakarta di bawah naungan Binus University hingga kompetisi usai dilaksanakan. Karantina berjalan ketat karena Dea harus bersaing dengan peserta dari negara lain.

“Kebetulan, untuk wilayah Indonesia, yang ikut dalam worldskills adalah Binus University,” ungkap Iva Khususia, Amd., SSn., Pembina Dea dalam Lomba Kreativitas Siswa (LKS) dari tingkat kota ke tingkat nasional seperti yang dilansir Malang Post (Jawa Pos Group).

Posisi Dea menjadi delegasi kehormatan Indonesia ini menurut Iva memang didapatkan dari LKS tingkat kota. Saat itu, Iva mengaku mengetahui bakat Dea dari goresan pen tablet yang ia buat dalam pelajaran mendesain.

”Ketahuannya saat Dea menggambar di pen tablet. Kan pembelajaran di SMK PGRI 3 ini kan menggunakan tablet. Pas Dea menggambar kok hasilnya bagus, akhirnya kami ikutkan dalam LKS kota dan menang,” urai Iva.

Bakat itupun kemudian dikembangkan oleh Iva hingga sukses menjuarai LKS nasional di palembang tahun lalu. Dalam kompetisi LKS nasional itu, Dea telah memenangkan prosesi tes teori hingga praktek membuat desain produk earphone yang girly dan sporty juga untuk tema cool.

Tak hanya desain produk, Dea juga dituntut untuk membuat desain poster ajakan membaca untuk ibu dan anak-anak.

”Di awal kompetisi, Dea ikut tes teori dulu baru praktik membuat desain menggunakan corel draw. Nanti untuk kompetisi Worldskills, Dea harus mengoperasikan program Adobe Illustrator yang sudah kami latih sebelumnya,” papar dosen jurusan multimedia di SMK PGRI 3 tersebut.

Sedangkan, dalam masa karantina di Jakarta tersebut, Dea mengaku, jadwalnya sangat padat. Ia harus mengikuti pelatihan oleh Binus University sejak pagi hingga sore hari. Dalam training itu, selain belajar teori, ia juga harus banyak-banyak berlatih mengoperasikan aplikasi desain.

”Malamnya pun saya masih harus berlatih mengerjakan soal teroritis. Bisanya mulai habis magrib sampai jam 9 malam,” tutur alumnus MTs Muhammadiyah 1 Malang tersebut.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/07/308296/Membanggakan,-Siswi-Ini-Wakili-Indonesia-di-Ajang-Desain-Grafis-Tingkat-Dunia

VIP KAN GURU-GURU KITA!


Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.

Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara ”terencana” membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai ”sekadar” soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar

Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru

Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.

Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru.

sumber: kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/3505

Sunday, June 7, 2015

BERLOMBA MENJADI GURU BERPRESTASI



Seorang guru tak hanya harus memiliki kompetensi pedagogik (ilmu pendidikan/pengajaran) dalam proses belajar mengajar, melainkan juga kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Empat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru yang saat ini perannya perlu ditingkatkan kembali. Sebab, sebagian guru cenderung mulai menurun kinerjanya. Sebab mereka malas mengembangkan diri.

“Inilah satu di antara penyebab guru-guru dari Jatim selalu gagal merebut juara umum tingkat nasional dalam ajang guru berprestasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman, usai dirinya membuka acara Seleksi Guru Berprestasi tingkat Jatim seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (6/6).

Selain itu, lanjut Saiful, tak sedikit kabupaten/kota yang diberi anggaran untuk melakukan seleksi guru berprestasi tingkat kabupaten/kota.

Namun, hal itu belum diserap secara optimal. Sehingga, guru-guru yang dikirim dalam seleksi tingkat provinsi bukanlah yang terbaik di bidangnya.

Keresahan itu disampaikan mantan Kepala Badan Diklat Jatim kepada 190 orang peserta Seleksi Guru Berprestasi tingkat Jatim. Mulai dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Setiap jenjang kabupaten/kota mengirimkan satu wakilnya.

“Kalau tingkat kabupaten/kota mengadakan seleksi dengan serius sebelum dikirim ke tingkat provinsi, saya yakin seleksi di tingkat provinsi akan menghasilkan guru terbaik di tiap jenjang, untuk dikirim ke tingkat nasional,” tegas dia.

sumber: www.jpnn.com/read/2015/06/06/308092/Berlomba-Menjadi-Guru-Berprestasi

ANEH, DAFTARKAN ANAK MASUK SD HARUS LUNAS PBB



Kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang mengharuskan orang tua siswa melampirkan bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat mendaftar masuk SD, diprotes sejumah kalangan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan tidak ada hubungannya antara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan kewajiban membayar PBB.

Menurutnya aturan tersebut sama halnya dengan menambah panjang alur birokrasi dan juga bisa menjadi beban bagi orang tua. “Jangan kait-kaitkan dunia pendidikan dengan pembayaran PBB, ini sudah tidak benar,” kata Kholdun.

Kholdun mengatakan pendidikan merupakan hak anak bangsa, sehingga jangan sampai hak anak bangsa ini hilang.

Terkait dengan adanya aturan tersebut, Kholdun mengatakan YLKI Jambi sudah menyiapkan surat pengaduan ke Kemendikbud. “Ini kita laporkan ke Kemendikbud,” tukasnya.

Kholdun menilai, pemerintah tidak punya alasan untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Karena dirinya menilai aturan tersebut mengada-ada. “Ini terlalu mengada-ada, kita dukung upaya peningkatan PAD. Tapi jangan libatkan dunia pendidikan seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Jambi Bangkit (FJB) Nasroel Yasir menyebutkan, bukti pembayaran PBB sebagai syarat untuk masuk sekolah  bisa menimbulkan modus baru untuk melakukan pungutan liar. “Ini bisa jadi modus operandi baru,” sebutnya.

Dia mengharapkan Walikota Jambi bisa segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Dia juga menyarankan agar tidak ada birokrasi yang panjang ketika anak-anak akan masuk sekolah.

“Sebaiknya prosedur masuk sekolah itu tidak rumit, kita kan ingin semua anak mendapatkan pendidikan. Kalau seperti ini semakin susah,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu keluar surat edaran dari Pemerintah Kota Jambi yang mengatakan bahwa setiap orang tua calon siswa SD, ketika mendaftar harus melampirkan bukti pembayaran PBB. Meskipun tidak ada di dalam Juknis PPDB 2015 mengenai kewajiban bukti pembayaran PBB tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Syaiful Huda mengatakan wajar peraturan tersebut.

“Ini kan untuk pemasukan daerah juga. Namun kita tidak wajibkan bagi yang tidak mampu. Kalau bagi yang mampu, dilampirkan,” tandasnya.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/06/308012/Aneh,-Daftarkan-Anak-Masuk-SD-Harus-Lunas-PBB

Friday, June 5, 2015

19 PERGURUAN TINGGI SWASTA YANG TERANCAM DICABUT IZINNYA



Sebanyak 19 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur yang dinonaktifkan untuk melakukan pembenahan. Jika hingga Desember 2015 tidak memperbaiki diri, izin operasional belasan PTS itu dicabut.

’’Mereka diberi peringatan karena melanggar sejumlah aturan,’’ kata Ketua Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Suprapto kepada Jawa Pos. Dengan demikian, Kopertis VII juga menonaktifkan sejumlah pangkalan data perguruan tinggi (PDPT).

Sembilan belas PTS yang dinonaktifkan itu adalah Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya, Universitas Darul Ulum Jombang, Universitas Bondowoso (Unibo), Universitas Nusantara PGRI Kediri, dan Universitas Cakrawala.

Lalu, ada IKIP Budi Utomo, IKIP PGRI Jember, STKIP Tri Bhuwana, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Malang, Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo, dan Sekolah Tinggi Teknik Widya Dharma. Kemudian, ada juga Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda, Akademi Teknik Nasional Sidoarjo, Akademi Bahasa Asing Webb, Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata, dan AMIK Aji Jaya Baya.

Menurut Suprapto, ada beberapa penyebab yang membuat belasan kampus tersebut dinonaktifkan. Di antaranya, konflik dalam kampus yang tak kunjung selesai, rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang, tidak ada laporan yang harus diberikan secara periodik selama empat kali berturut-turut.

’’Tapi, ada sekitar delapan kampus yang meminta dinonaktifkan sendiri. Alasannya, mahasiswanya tinggal sedikit,’’ papar Suprapto yang juga guru besar dari ITS tersebut tanpa mau menyebutkan kampus mana saja yang meminta dinonaktifkan.

Dia menjelaskan, ke-19 PTS masih diberi waktu sampai 31 Desember 2015 untuk memperbaiki masalah masing-masing. Selama itu pula, PTS masih bisa membina mahasiswanya. Bila dalam waktu tersebut masalah masih berlarut-larut, Kopertis tidak akan segan mencabut izin PTS tersebut.

Sembilan belas PTS yang diberi peringatan itu, lanjut dia, adalah PTS yang telah terakreditasi, walaupun hanya akreditasi C. Di Jatim, hanya dua PTS yang akreditasinya A, yaitu Universitas Kristen (UK) Petra dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Suprapto mengatakan, jumlah PTS yang terakreditasi A memang minim. Jangankan di Jatim, di seluruh Indonesia tidak lebih 10 PTS yang berakreditasi A. PTS di provinsi lain yang berakreditasi A adalah Universitas Islam Jogjakarta, Universitas Muhammadiyah Jogjakarta, dan Universitas Bina Nusantara Jakarta.

Sebelum mendaftar ke suatu perguruan tinggi, masyarakat diharapkan memastikan legalitas dan akreditasi kampus atau program studi (prodi) yang dituju. Untuk memastikan legalitas suatu perguruan tinggi, calon mahasiswa baru bisa mengakses informasi lewat laman forlap.dikti.go.id.

Merespons keputusan Kopertis tersebut, kemarin (4/6) Rektor IKIP PGRI Jember Fadil Jamali menggelar dialog dengan mahasiswa. Namun, dialog itu digelar tertutup untuk wartawan. Para wartawan yang hendak meliput dilarang petugas keamanan kampus untuk masuk ke acara itu.

Sejumlah mahasiswa yang ditemui Jawa Pos Radar Jember mengaku resah dengan dinonaktifkannya kampus tempat mereka belajar. Sebab, penonaktifan itu sejatinya dilakukan sejak Desember 2014. Para mahasiswa khawatir dengan kelanjutan pendidikan dan legalitas ijazahnya.

’’Jika kampus nonaktif, bisa jadi ijazah kami ditolak ketika hendak melamar pekerjaan,’’ kata RN, seorang mahasiswa IKIP PGRI Jember semester VI. Dia menyesalkan sikap petinggi kampus yang tidak segera mengurusi persoalan tersebut ke Kemenristek Dikti.

Menurut dia, dalam dialog kemarin, sejumlah mahasiswa mendesak rektor segera mengurusi persoalan itu. Sebab, hal tersebut menyangkut nasib ribuan mahasiswa. ’’IKIP harus segera diaktifkan karena sejak 2014 belum diurusi,’’ sesalnya.

Namun, kata dia, dalam kesempatan itu, Fadil masih berjanji mengurusi kampusnya ke Kemenristek Dikti. ’’Jadi masih mau diurusi ke Jakarta. Ini harus segera,’’ tegasnya.

Yang jelas, lanjut dia, para mahasiswa gelisah karena tempat belajarnya nonaktif dan tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. ’’Yang kedua, mau dapat pekerjaan dari mana jika kita menggunakan ijazah yang kampusnya nonaktif?’’ ucapnya.

Dalam dialog, rektor berjanji menemui Kemenristek Dikti tadi malam (kemarin, Red). ’’Namun, kami masih ragu apakah akan segera diurus benar atau tidak. Sebab, hal itu berlangsung sejak 2014,’’ pungkas RN.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/05/307865/Inilah-19-Perguruan-Tinggi-Swasta-yang-Terancam-Dicabut-Izinnya

Thursday, June 4, 2015

PEMBUAT RATUSAN IJAZAH PALSU TERTANGKAP


Kepolisian menangkap satu orang pembuat dan penjual ijazah palsu yang bekerja di sebuah toko di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial AS itu ditangkap di kontrakannya pada 29 Mei 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan tersangka kerap menerima permintaan dari calo. "Jadi kalau ijazah palsu sistemnya memang lewat calo," kata dia, Kamis, 4 Juni 2015.

Para calo inilah, kata Khrisna, yang akan mencari pelanggan pembuatan ijazah palsu. "Mereka yang dapat keuntungan paling besar sebenarnya," ujarnya.

Tersangka biasanya menawarkan harga Rp 500 ribu untuk satu lembar ijazah. "Dia sudah mencetak ratusan ijazah," kata dia. Tersangka juga bisa membuatkan ijazah bersama transkrip nilai.

Beberapa universitas yang ada di Jawa dan luar Jawa pun bisa dibuatkan ijazah palsunya. "Universitas negeri dan swasta ada," ujarnya.

Khrisna mengatakan biasanya para pembeli ijazah palsu membutuhkan ijazah dan transkrip nilai untuk berbagai kebutuhan. "Ada yang untuk melamar kerja, ada yang untuk S2 juga," ujarnya.

Para calo yang mencarikan pembeli ijazah palsu biasanya menawarkan harga Rp 5-10 juta. "Pencetaknya dapat Rp 500 ribu," kata Khrisna. 

Terkait itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat orang berinisial M, D, E dan F. "Mereka bertindak mencari costumer, menghubungi bagaimana kebutuhannya dan memesankan ijazah," kata Khrisna.

Bersama tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu komputer, satu alat scaner, satu printer dan sejumlah ijazah palsu. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 263 KUHP juncto Undang-Undang Pendidikan Nomor 2 Tahun 2003. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Khrisna.

sumber: http://metro.tempo.co/read/news/2015/06/04/064672096/polisi-tangkap-pembuat-ratusan-ijazah-palsu

PEMERINTAH DITUDING OBRAL IZIN PENDIRIAN UNIVERSITAS SWASTA



Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Walau begitu, banyaknya kuantitas perguruan tinggi tak sejalan dengan baiknya kualitas.

Edy menyatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terlalu longgar dalam memberikan izin pendirian perguran tinggi swasta. "Barangkali karena ada kedekatan," kata Edy di Menara Kadin, Kamis, 4 Juni 2015.

Menurut Edy, izin pendirian PTS harusnya tak diberikan sembarangan. Syarat pendirian mulai dari latar belakang pendiri, yayasan, fasilitas, hingga pendanaan harus dicek. Selain itu, rasio ideal jumlah dosen dan mahasiswa juga perlu jadi perhatian. Akan tetapi, Edy menilai masih ada izin yang diberikan padahal syarat-syaratnya tak terpenuhi.

Akibatnya, kata dia, banyak PTS yang akhirnya terungkap tidak memberikan pelayanan yang semestinya. Belakangan, banyak PTS ditemukan telah mengeluarkan ijazah palsu.

Pada 2005, ada 2.408 perguruan tinggi yang tercatat di Indonesia. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dalam kurun waktu sepuluh tahun. Maret lalu, kata Edy, jumlah perguruan tinggi mencapai 4.264 di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 persen atau sekitar 4.100 perguruan tinggi dikelola oleh swasta.

Pengawasan atas ribuan PTS itu juga disebut Edy masih lemah. "Seharusnya ada unit pengawasan di bawah Dikti dan Kopertis yang bertugas rutin, bukan hanya kalau ada kasus," ucap Edy.

Edy sendiri telah mengirimkan surat pada seluruh PTS anggota APTISI untuk memverifikasi keaslian ijazah tenaga pengajarnya. Dosen yang ketahuan membeli ijazah akan diberhentikan.

sumber: nasional.tempo.co/read/news/2015/06/04/079672129/Pemerintah-Dituding-Obral-Izin-Pendirian-Universitas-Swasta

KOMISI X DPR: IJAZAH JOKOWI ASLI ATAU PALSU



Pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang menyebut semua ijazah yang dikeluarkan Universitas Berkley palsu dinilai Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisjam sekadar pencitraan. Lantaran saat ini tengah mencuat isu reshuffle kabinet. “Ijazah palsu itu sudah ada sejak saya belum sekolah. Kok baru sekarang? Itu pencitraan saja,” kata Ridwan seusai bertemu Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2015.

Menurut politikus Partai Golkar itu, upaya menangani ijazah palsu harus dengan gerakan nasional. Lantaran bersifat nasional, gerakan itu harus dimulai dari Presiden Joko Widodo sendiri. Jokowi sendiri lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. “Ijazah Presiden dicek dulu, asli atau tidak? Rektor UGM harus bisa mengklarifikasi” kata Ridwan.

Pengecekan juga dilakukan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Baru kemudian gerakan nasional itu menyasar kepada para menteri dan anggota DPR yang selama ini disinyalir banyak menggunakan ijazah palsu. “Kalau sudah jadi gerakan nasional, enggak ada penyangkalan lagi. Polisi tinggal melakukan pembersihan,” kata Ridwan.

Upaya pembersihan tak perlu dengan menutup atau membubarkan perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut. Namun cukup pembersihan orang-orang yang terlibat dalam pembuatan ijazah palsu tersebut.

“Perguruan tinggi kan penjaga moral bangsa. Jangan sampai Indonesia jadi negara palsu,” kata Ridwan yang akan memanggil Nasir pekan depan.

sumber: http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/04/079672088/Komisi-X-DPR-Ijazah-Jokowi-Asli-atau-Palsu

WAKIL BUPATI MANDEK DI POLDA RIAU TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU


Kasus ijazah palsu menjadi perhatian masyarakat luas. Di Riau, sejak tahun lalu penggunaan ijazah palsu sudah ramai diperbincangkan. Erianda dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk memuluskan rencananya menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir. Kasus ini terungkap menyusul laporan seorang warga Rokan Hilir, Faisal Reza ke Polda Riau pada 16 Juli tahun 2014 lalu. 

Dalam laporan tersebut, Erianda diduga memalsukan ijazah strata satu (S1) ilmu ekonomi dari sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta. Dalam laporanya Faisal juga menyertakan bukti ijazah palsu yang terdapat nama Erianda dengan nomor ijazah 2561S-1MKPIV2006. Padahal menurut Faisal, nomor ijazah yang sama dimiliki oleh Mahasiswa yayasan YAI atas nama Fitri Rahmadany. 

Pihak Yayasan YAI sendiri pernah menyatakan bahwa ijazah Erianda palsu dan sudah menyurati pihak inspektorat Rohil terkait hal itu. Faisal pada saat itu juga sudah di BAP. Dihadapan wartawan pada 16 Agustus 2014 lalu Ia mengatakan bahwa selama di BAP, dirinya diinterogasi 22 pertanyaan oleh penyidik. Namun Hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandek. 

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ketika dihubungi Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (4/6), berkilah bahwa Polda Riau tidak pernah memproses kasus tersebut karena tidak pernah ada yang melaporkan. " Kasus ini kan delik aduan mas. Belum pernah ada yang melapor. Saksi yang dulu itu hanya mengadu ke Polda dan belum pernah diperiksa," Katanya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim ketika coba dikonfirmasi terkait kasus ini juga tidak memberikan jawaban. Ketika Riau pos mencoba mengkonfirmasinya melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban. Pesan singkat yang dikirim juga tidak Ia jawab.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/04/307750/Kasus-Ijazah-Palsu-Wakil-Bupati-Mandek-di-Polda-Riau

Wednesday, June 3, 2015

KEMRISTEK DIKTI JATUHKAN SANKSI KE STIE ADHY NIAGA


JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi‎ dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah memanggil pengelola STIE Adhy Niaga Bekasi terkait dugaan penerbitan ijazah palsu. Ternyata, STIE Adhy Niaga tidak bisa menunjukkan data sebagaimana permintaan tim audit dari Kemristek Dikti sehingga harus disanksi.

Menristek Dikti Mohamad Nasir dalam konferensi pers di kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6) mengungkapkan, ada sejumlah data yang tak bisa ditunjukkan oleh STIE Adhy Niaga. Di antaranya adalah data tentang mahasiswa pindahan.

Selain itu, Kemristek Dikti juga meminta bukti data tentang proses perkuliahan bagi mahasiswa STIE Adhy Niaga di tiga tempat. Anehnya, STIE Adhy Niaga juga tidak memiliki jadwal kuliah. "Sehingga, proses ini tidak jelas," ujar Nasir.

Kemenristek Dikti pun menjatuhkan sanksi ke STIE Adhy Niaga. Yang pertama, sanksinya berupa larangan bagi STIE Adhy Niaga untuk menerima mahasiswa baru ataupun pindahan. Kedua, tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan pendidikan. "Ketiga, tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda," papar Nasir.

Meski demikian, bidikan Kemristek Dikti tidak hanya pada STIE Adhy Niaga. Sebab, Nasir mengaku masih menunggu laporan dari koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi atau universitas.

"Saya sangat berharap semua kopertis yang ada di indonesia melakukan evaluasi dan mereview semua perguruan tinggi yang ada di wilayah koordinasinya," ujar‎ Nasir.

Nasir menjelaskan, Kemenristek akan melakukan review terhadap dosen dan pegawai perguruan tinggi negeri (PTN). Upaya itu diharapkan  bisa menuntaskan kasus ijazah palsu di Indonesia.

"Mudah-mudahan hal ini memberikan pembelajaran kepada kita semua. Kita harus membasmi di negeri ini, (pihak) yang melakukan transaksi jual beli ijazah," tandasnya.

sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/03/307570/Kemristek-Dikti-Jatuhkan-Sanksi-ke-STIE-Adhy-Niaga

KAPAN SIH GAJI KE-13 PNS CAIR?


JAKARTA - Hingga kini belum ada kepastian tanggal pencairan gaji ke-13 para pengawai negeri sipil (PNS) serta pensiunan PNS.

Pemerintah hanya memberikan ancar-ancar, pembayaran gaji tambahan ini dilaksanakan saat bulan puasa (Juni-Juli).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana pembayaran gaji ke-13 untuk para PNS tadi.

"Bahkan arahan dari Pak Menteri (Yuddy Chrisnandi, red) diharapkan gaji ke-13 cair sebelum Lebaran," katanya di Jakarta kemarin.

Herman menjelaskan setiap tahun PNS memang selalu mendapatkan gaji ke-13 menjelang perayaan lebaran. Gaji tambahan ini diharapkan menjadi seperti tunjangan hari raya (THR) bagi para PNS. Sebab selama ini tidak ada aturan tentang pencairan THR, maka sebagai gantinya dibuatkan gaji ke-13.

Ketentuan teknis pencairan gaji ke-13 ada di Kementerian Keuangan. Pada umumnya besaran gaji ke-13 ini seseuai denga gaji pokok plus tunjangan mengikat yang diterima PNS setiap bulannya.

Menjelang bulan puasa, Herman juga berharap kinerja aparatur pemerintahan tidak berkurang. Meskipun tetap wajib menjalankan ibadah puasa, PNS juga tetap bertugas melayani masyarakat.

Terkait dengan aturan jam kerja, biasanya ada ketentuan baru yang bersifat sementara selama bulan puasa. Namun sampai saat ini aturan jam kerja PNS selama lebaran belum dikeluarkan.

Herman juga mengatakan aturan tentang parcel lebaran. Dia menjelaskan parcel lebaran ini bisa menjurus pada pemberian gratifikasi. "Misalnya parcel ini diberikan oleh pihak-pihak yang terkait dengan jabatan seorang PNS," katanya. Lebih baik Herman meminta para PNS tidak menerima pemberian parcel, apalagi dengan taksiran harga yang mahal.

Selain itu Herman juga mengingatkan tentang kedisiplinan PNS menggunakan kendaraan dinas. Setiap tahun Kementerian PAN-RB selalu mengingatkan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan keluarga.

Termasuk untuk mudik saat lebaran. Lebih baik untuk menghemat ongkos perawatan, mobil dinas diistrahatkan dulu di kantor masing-masing instansi.
sumber: http://www.jpnn.com/read/2015/06/03/307486/Kapan-sih-Pastinya-Gaji-ke-13-PNS-Cair-Ini-Penjelasannya

IJAZAH PALSU, PRAKTIK RENDAHKAN PENDIDIKAN



Praktik jual beli ijazah kini menjadi sorotan dan sebuah pemberitaan nasional yang hangat, pascainspeksi mendadak dan penggeledahan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir ke sebuah perguruan tinggi swasta beberapa hari lalu (26/5/15). Sontak, hal itu memberikan sebuah kesaksian hidup bahwa ini ibarat gunung es yang hanya sebagian muncul ke permukaan, namun sisanya lebih banyak tenggelam dalam laut lepas yang tentunya sampai saat ini tidak banyak orang mengetahui itu.

Selanjutnya, ada satu hal mendasar yang kita perlu bahas bersama yakni, apa kepentingan adanya praktik jual beli ijazah? Jawabannya adalah demi kepentingan agar bisa mendapatkan gelar tanpa sebuah proses yang panjang dan lama. Cukup dengan membayar uang sejumlah puluhan juta rupiah, maka gelar pun baik tingkat Sarjana, Magister maupun Doktor bisa diraih di tangan.

Pertanyaan selanjutnya adalah inikah yang disebut proses membelajarkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah dengan membeli ijazah tanpa harus duduk di bangku kuliah dengan waktu tertentu yang ditetapkan, yang bersangkutan kemudian dapat memiliki ilmu yang didapat? Apakah yang bersangkutan bisa menggunakan ilmunya untuk kepentingan diri dan lingkungannya?

Marilah kita jawab sendiri-sendiri saja. Namun terlepas dari hal tersebut, praktik jual beli ijazah sangat tegas merupakan tindakan kriminal, baik yang menjual maupun yang membeli. Tindakan kriminal disebut sebagai tindakan kriminal intelektual, sebab sudah menghalalkan segala cara.

Seharusnya pendidikan perlu dimaknai sebagai jalan membangun kejernihan dan kepekaan terhadap hidup serta kehidupan. Justru dengan mendapatkan ijazah tanpa melalui proses yang benar dan dibenarkan secara ilmiah, kemudian menutup kesadaran manusia untuk mengetahui yang benar dan yang salah, yang baik dan buruk, dan begitu seterusnya.


Praktik jual beli ijazah terjadi akibat sempitnya berpikir. Seolah ijazah disamakan dengan membeli sayur mayur di pasar, membeli ikan di pasar, dan lain seterusnya. Padahal ijazah secara substantif berkenaan dengan apa yang berada di balik ijazah itu sendiri, yakni pendidikan dan ilmu.

Mendapatkan ijazah berbentuk selembar kertas bukanlah akhir, karena sudah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu sebagai pertanggungjawaban administratif. Namun, yang lebih utama dari itu adalah bagaimana mempertanggungjawabkan selembar kertas bernama ijazah tersebut secara moral dan intelektual.

Secara moral dimaknai adalah apakah ilmunya mampu di-darma-bakti-kan bagi hajat hidup orang banyak. Sedangkan secara intelektual adalah bisa digunakan secara kritis dan transformatif dalam membaca persoalan-persoalan realitas sosial.

Selanjutnya, bagaimana seseorang kemudian dapat memiliki kompetensi dalam bidang tertentu, sementara yang bersangkutan tidak pernah mempelajarinya melalui proses pendidikan formal, mengutip pendekatan positivisme.

Pikiran sempit yang hanya menggunakan ijazah-sentris sesungguhnya menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan memandang ijazah sebagai jalan meningkatkan status sosial an sich dan kepentingan-kepentingan sektoral lainnya.

Tidak ada niatan dan keinginan untuk belajar karena menuntut ilmu secara tulus hati. Tidak ada kemauan dan kehendak untuk belajar karena kepentingan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan beradab. Tidak ada komitmen suci untuk belajar demi kemajuan pembangunan sumber daya manusia.

Yang ada hanyalah mengejar dan meraih ijazah untuk kepentingan sesaat. Mendapatkan ijazah hanya menjadi alat yang bernama kursi dan kekuasaan. Tidak ada yang bernama peningkatan kualitas hidup manusia. Sebaliknya yang ada hanyalah meningkatkan sesuatu hal yang bendawi dan tentunya sangat kering nilai-nilai kehidupan.

Bagaimana akan membangun bangsa yang besar, sementara republik ini masih diwarnai dengan praktik pendidikan yang tidak sehat, yang tidak bermoral, dan yang tidak beradab. Bagaimana akan melahirkan pribadi-pribadi manusia yang bermutu, sementara jalan yang ditempuh dalam dunia pendidikan melalui praktik jalan pintas.

Kontjaraningrat menyebutnya sebagai budaya menorobos, sebuah jalan yang tidak dihalalkan secara moral dan intelektual. Jalan yang ditempuh sudah tidak sehat. Oleh sebab itu, inilah yang disebut sebagai gagalnya pembangunan kemanusiaan.

Tatkala pribadi manusia di republik kita ini sudah dikotori oleh kepentingan sesaat yang lebih dekat dengan “kue tertentu”, ke depan bangsa ini akan terus menerus dihuni oleh manusia-manusia yang tidak memiliki prinsip hidup dan yang berkarakter tangguh. Republik ini pun akan kian masuk dalam jurang kehancuran.

sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/06/02/ijazah-palsu-praktik-rendahkan-pendidikan

Tuesday, June 2, 2015

ANIES: TIDAK USAH JADI PENDIDIK KALAU PAKAI IJAZAH PALSU


Mencuatnya kasus ijazah palsu menjadi keprihatinan tersendiri bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.

Menurutnya ijazah palsu adalah hal yang memalukan bagi dunia pendidikan Indonesia. "Ini malu-maluin apalagi kalau mau jadi pendidik, pendidik kok pakai ijazah palsu, tidak usah jadi pendidik kalau palsu-palsuan," ujarnya di Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Sewon, Senin (1/6/2015).

Menurutnya hingga saat ini semua orang yang terlibat dalam kasus ijazah palsu masih diproses kepolisian.

Anies lalu mencontohkan pendidikan di dunia seni dimana bukan ijazah yang penting tapi karyanya yang jadi bukti paling otentik akan kemampuan seseorang.

"Karenanya, jika sekarang ada orang yang mengambil jalan pintas hanya mengambil ijazahnya saja, itu adalah pengakuan paling eksplisit bahwa ia tidak mampu mengikuti pendidikan dengan baik," terangnya.

Menurutnya, hal sebaliknya justru terjadi dalam pendidikan seni, dimana diberikan ruang untuk berkreasi dan berkarya, serta diakui dari karyanya, tidak hanya ijazahnya.
sumber: http://jogja.tribunnews.com/2015/06/01/anies-tidak-usah-jadi-pendidik-kalau-pakai-ijasah-palsu

Saturday, May 30, 2015

2015 ANIES BASWEDAN FOKUS GENJOT KUALITAS GURU


SIGLI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan menegaskan, pada tahun 2015, ia memfokuskan pada peningkatan kualitas guru di tanah air. Mendongkrak mutu tenaga kependidikan menjadi terget utama sepanjang tahun ini. Disamping kualitas guru, peran orangtua juga tak bisa dikesampingkan dalam mendampingi anak-anak selama menempuh pendidikan.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat menghadiri wisuda dan peluncuran buku di sekolah Sukma Bangsa, Gampong Pineung Caleu, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Rabu (27/5). Anis Baswedan mengatakan, peran guru sangat penting untuk membentuk karakter anak bangsa, sehingga kualitas guru perlu ditingkatkan.

Selain itu, kata Anies Baswedan, anak-anak perlu ditumbuhkan karakter jujur sejak usia dini. “Untuk apa nilai tinggi, tetapi curang, budaya contek-menyontek harus dihentikan dan masyarakat contek-menyontek juga harus dihilangkan,” ujar Anies.

Dikatakan, tidak boleh ada nilai Ujian Nasional (UN) yang sama dalam satu kelas, sementara prestasi anak-anak harus dilihat dari semuan komponen termasuk kejujuran. Anies mencontohkan, tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa dengan senang hati. Artinya, lanjut Anies, ia mendidik anak-anak juga dengan senang hati. “Kunci kemajuan pendidikan ada pada guru dan orang tua. Guru harus menjadi panutan bagi murid-murid yang diajarkan. Proses belajar, katanya, tidak terhenti setelah wisuda, namun terus berlanjut seumur hidup,” pungkas Anie Baswedan.

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Sekda Aceh, Dr Iskandar A Gani mengatakan, lembaga pendidikan Sekolah Sukma Bangsa yang sudah berusia satu dekade, sangat berperan mencetak SDM dan kemajuan pendidikan di Aceh. “Ke depan, kami berharap peran Sukma Bangsa bisa ditingkatkan lagi, bukan hanya mengejar ketertinggalannya, tapi bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” jelas Iskandar.

Dikatakan, sektor pendidikan menjadi program prioritas Pemerintah Aceh. Tahun ini, anggaran pendidikan paling banyak mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. “Kami tetap menghadapi banyak tantangan dalam mengembangkan dunia pendidikan di Aceh. Distribusi guru yang belum merata, dan kualitas guru yang perlu ditingkatkan,” timpal Iskandar A Gani.

Gubernur Aceh meminta kepada Menteri Anies Baswedan, jika program peningkatan kualitas guru ada dalam program nasional, Zaini berharap Aceh bisa dijadikan sebagai prioritas utama. “Dengan dukungan itu akan mendongkrak kualitas guru dan kualitas pendidikan di Aceh,” pungkasnya.

sumber: aceh.tribunnews.com/2015/05/28/2015-anies-baswedan-genjot-kualitas-guru

GURU PENGGUNA IJAZAH PALSU LAYAK DIPECAT


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak akan melindungi oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, pengguna ijazah palsu layak dipecat.

"Kalau prosesnya (menjadi guru) saja tidak benar bagaimana hasilnya. Semua yang palsu itu pasti dibatalkan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5) malam.

Anies berpendapat, pemakai ijazah palsu adalah orang yang merendahkan profesinya sendiri. 

Karenanya, mantan rektor Universitas Paramadina ini mendukung penuh usaha Menteri Pendidikan Tinggi M Nasir memerangi penggunaan ijazah palsu. Anies berharap koleganya itu tidak pandang bulu dalam menjalankan misi tersebut.

"Maju terus, pokoknya Indonesia harus bersih dari orang-orang yang mau gunakan jalan pintas, Setiap warga negara diproses aja, jangan bedakan guru atau bukan, swasta atau pegawai negeri," pungkasnya.

sumber: www.jpnn.com/read/2015/05/30/306828/Mendikbud:-Guru-Pengguna-Ijazah-Palsu-Layak-Dipecat

Tuesday, May 26, 2015

GAJI KE-13 TERTUNDA KARENA PP MASIH TERTAHAN DI MENPAN RB


Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru akan dibayarkan usai Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Sayangnya, payung hukum yang akan menjadi landasan pembayaran gaji ke-13 ini tertahan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat ditemui setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/05/2015). "(Draft) PP masih tertahan di Menpan RB," kata dia singkat. 

Saat ditanyakan mengenai nasib pembayaran [gaji ke-13] apakah sebelum Ramadan seperti yang dijanjikan Menpan RB, Bambang menjawab santai. "Tanya Menpan, wong PP-nya belum keluar. Pokoknya selesaikan dulu di Menpan," ucap dia. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, pembayaran gaji ke-13 dan rapelan gaji sebesar 6 persen dari Januari 2015 masih harus menunggu PP terbit. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan PP tersebut.

"Sekarang masih harus menyelesaikan PP dulu. PP-nya lagi dalam proses. Kalau PP sudah selesai, baru bisa dibayarkan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)," terangnya.

Namun ketika ditanyakan mengenai besaran atau jumlah anggaran untuk gaji ke-13 dan rapelan gaji, Askolani mengaku tidak hafal secara nilai. "Wah kalau itu (anggarannya) enggak hafal," cetus dia.

‎Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chisnandi memastikan segera mena‎ndatangani pencairan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan.

"Sudah, ini sedang dibereskan, nanti dua atau tiga hari ke depan saya akan tandatangani, untuk kemudian diserahkan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yuddy.

Bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan presiden keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki bulan Ramadan.

Jika mengacu tradisi, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juli, namun bila tahun ini ditetapkan pembayaran cair sebelum Ramadan, maka PNS akan menerima gaji tambahan tersebut pada Juni 2015 ini.

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2239739/pp-tersendat-bagaimana-nasib-pembayaran-gaji-ke-13 

DAPODIKMEN RILIS TERBARU VERSI 8.1.4


Informasi terbaru bagi rekan-rekan operator sekolah SMA/SMK sederajat, telah rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 pada tanggal 25 Mei 2015 yang terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut:
  • Installer Dapodikmen Versi 8.1.4 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru).
  • Updater 8.1.4 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.1.3. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 (Bukan dari versi 8.1.2 atau 8.1.0).
  • Kondisi Khusus: apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi: v.8.1.3 dan Versi Database: 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.1.4 dengan didahului melakukan sinkronisasi.


Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan mengupdate referensi-referensi baru.


B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download updater 8.1.4
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi
  3. Lakukan instalasi Updater 8.1.4
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5.


Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut:

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar


B. Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK


Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.1.4 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.

Untuk mendownloadnya aplikasinya silahkan klik linknya dibawah ini.

Sekian informasi ini, semoga rekan-rekan bisa terbantu dengan adanya artikel ini, saran dan komennya agar bisa disumbangkan, akhir kata saya ucapkan terima kasih semoga rekan-rekan sehat selalu.

Salam Satu Data