Monday, May 18, 2015

PROSEDUR KLAIM NRG DIDELEGASIKAN KE LPMP

Informasi dari Badan PSDMPK-PMP dan PUSBANGPRODIK, saat ini pihak PSDMPK-PMP melalui PUSBANGPRODIK sedang melakukan proses rekonsiliasi, dari hasil rekonsiliasi ini terdapat 357.012 data NRG yang belum identik antara Nama Guru dan Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdapat dalam database. Oleh karena itu diharapkan untuk dapat memverifikasikan data NRG bagi guru yang sudah sertifikasi dan mempunyai NRG melalui Verval NRG disitus Padamu Negeri paling lambat tanggal 30 Juni 2015.


Kami sampaikan informasi bahwa mulai hari ini Senin, 18 Mei 2015 khusus proses persetujuan verval Klaim NRG (S26b3) dari Admin Dinas yang sebelumnya diproses oleh Admin Pusat Pusbangprodik, telah didelegasikan prosesnya ke LPMP di wilayah provinsi masing-masing sesuai surat edaran terlampir. 

Dengan pendelegasian ini diharapkan proses verval Klaim NRG (S36b3) dari Admin Dinas dapat diproses secepatnya. Adapun proses persetujuan verval NRG lainnya (S26b1, S26b4 dan S26b5) dari Admin Dinas masih tetap diproses oleh Admin Pusbangprodik BPSDMPK Pusat. 

Demikian semoga banyak membantu. 

Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud 

++ Satu Sistem Multi Solusi ++

Sumber: https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku/photos/np.1431921977519864.100006120225599/772749662845347/?type=1&notif_t=notify_me

2 comments: