Saturday, May 30, 2015

2015 ANIES BASWEDAN FOKUS GENJOT KUALITAS GURU


SIGLI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan menegaskan, pada tahun 2015, ia memfokuskan pada peningkatan kualitas guru di tanah air. Mendongkrak mutu tenaga kependidikan menjadi terget utama sepanjang tahun ini. Disamping kualitas guru, peran orangtua juga tak bisa dikesampingkan dalam mendampingi anak-anak selama menempuh pendidikan.

Hal itu dikatakan Anies Baswedan saat menghadiri wisuda dan peluncuran buku di sekolah Sukma Bangsa, Gampong Pineung Caleu, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Rabu (27/5). Anis Baswedan mengatakan, peran guru sangat penting untuk membentuk karakter anak bangsa, sehingga kualitas guru perlu ditingkatkan.

Selain itu, kata Anies Baswedan, anak-anak perlu ditumbuhkan karakter jujur sejak usia dini. “Untuk apa nilai tinggi, tetapi curang, budaya contek-menyontek harus dihentikan dan masyarakat contek-menyontek juga harus dihilangkan,” ujar Anies.

Dikatakan, tidak boleh ada nilai Ujian Nasional (UN) yang sama dalam satu kelas, sementara prestasi anak-anak harus dilihat dari semuan komponen termasuk kejujuran. Anies mencontohkan, tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa dengan senang hati. Artinya, lanjut Anies, ia mendidik anak-anak juga dengan senang hati. “Kunci kemajuan pendidikan ada pada guru dan orang tua. Guru harus menjadi panutan bagi murid-murid yang diajarkan. Proses belajar, katanya, tidak terhenti setelah wisuda, namun terus berlanjut seumur hidup,” pungkas Anie Baswedan.

Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Sekda Aceh, Dr Iskandar A Gani mengatakan, lembaga pendidikan Sekolah Sukma Bangsa yang sudah berusia satu dekade, sangat berperan mencetak SDM dan kemajuan pendidikan di Aceh. “Ke depan, kami berharap peran Sukma Bangsa bisa ditingkatkan lagi, bukan hanya mengejar ketertinggalannya, tapi bisa menjadi yang terbaik di Indonesia,” jelas Iskandar.

Dikatakan, sektor pendidikan menjadi program prioritas Pemerintah Aceh. Tahun ini, anggaran pendidikan paling banyak mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. “Kami tetap menghadapi banyak tantangan dalam mengembangkan dunia pendidikan di Aceh. Distribusi guru yang belum merata, dan kualitas guru yang perlu ditingkatkan,” timpal Iskandar A Gani.

Gubernur Aceh meminta kepada Menteri Anies Baswedan, jika program peningkatan kualitas guru ada dalam program nasional, Zaini berharap Aceh bisa dijadikan sebagai prioritas utama. “Dengan dukungan itu akan mendongkrak kualitas guru dan kualitas pendidikan di Aceh,” pungkasnya.

sumber: aceh.tribunnews.com/2015/05/28/2015-anies-baswedan-genjot-kualitas-guru

GURU PENGGUNA IJAZAH PALSU LAYAK DIPECAT


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan tidak akan melindungi oknum guru yang kedapatan menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, pengguna ijazah palsu layak dipecat.

"Kalau prosesnya (menjadi guru) saja tidak benar bagaimana hasilnya. Semua yang palsu itu pasti dibatalkan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5) malam.

Anies berpendapat, pemakai ijazah palsu adalah orang yang merendahkan profesinya sendiri. 

Karenanya, mantan rektor Universitas Paramadina ini mendukung penuh usaha Menteri Pendidikan Tinggi M Nasir memerangi penggunaan ijazah palsu. Anies berharap koleganya itu tidak pandang bulu dalam menjalankan misi tersebut.

"Maju terus, pokoknya Indonesia harus bersih dari orang-orang yang mau gunakan jalan pintas, Setiap warga negara diproses aja, jangan bedakan guru atau bukan, swasta atau pegawai negeri," pungkasnya.

sumber: www.jpnn.com/read/2015/05/30/306828/Mendikbud:-Guru-Pengguna-Ijazah-Palsu-Layak-Dipecat

Tuesday, May 26, 2015

GAJI KE-13 TERTUNDA KARENA PP MASIH TERTAHAN DI MENPAN RB


Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru akan dibayarkan usai Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Sayangnya, payung hukum yang akan menjadi landasan pembayaran gaji ke-13 ini tertahan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). 

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat ditemui setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/05/2015). "(Draft) PP masih tertahan di Menpan RB," kata dia singkat. 

Saat ditanyakan mengenai nasib pembayaran [gaji ke-13] apakah sebelum Ramadan seperti yang dijanjikan Menpan RB, Bambang menjawab santai. "Tanya Menpan, wong PP-nya belum keluar. Pokoknya selesaikan dulu di Menpan," ucap dia. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menuturkan, pembayaran gaji ke-13 dan rapelan gaji sebesar 6 persen dari Januari 2015 masih harus menunggu PP terbit. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan PP tersebut.

"Sekarang masih harus menyelesaikan PP dulu. PP-nya lagi dalam proses. Kalau PP sudah selesai, baru bisa dibayarkan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)," terangnya.

Namun ketika ditanyakan mengenai besaran atau jumlah anggaran untuk gaji ke-13 dan rapelan gaji, Askolani mengaku tidak hafal secara nilai. "Wah kalau itu (anggarannya) enggak hafal," cetus dia.

‎Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chisnandi memastikan segera mena‎ndatangani pencairan gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan.

"Sudah, ini sedang dibereskan, nanti dua atau tiga hari ke depan saya akan tandatangani, untuk kemudian diserahkan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan," kata Yuddy.

Bila surat pencairan tersebut sudah ditandatangani dan persetujuan presiden keluar, dipastikan gaji ke-13 para PNS akan cair sebelum memasuki bulan Ramadan.

Jika mengacu tradisi, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juli, namun bila tahun ini ditetapkan pembayaran cair sebelum Ramadan, maka PNS akan menerima gaji tambahan tersebut pada Juni 2015 ini.

Sumber: http://bisnis.liputan6.com/read/2239739/pp-tersendat-bagaimana-nasib-pembayaran-gaji-ke-13 

DAPODIKMEN RILIS TERBARU VERSI 8.1.4


Informasi terbaru bagi rekan-rekan operator sekolah SMA/SMK sederajat, telah rilis Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 pada tanggal 25 Mei 2015 yang terdiri dari 2 (dua) aplikasi yaitu Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dan Updater Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4. Dalam rangka untuk memperoleh hasil instalasi yang baik, diperlukan beberapa pemahaman sebagai berikut:
  • Installer Dapodikmen Versi 8.1.4 digunakan pada komputer/laptop operator  yang belum terdapat sama sekali aplikasi Dapodikmen ( fresh install atau baru).
  • Updater 8.1.4 digunakan pada computer/laptop operator sudah terinstalasi aplikasi dapodikmen versi 8.1.3. Perlu diperhatikan bahwa computer/laptop operator hanya terinstall aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3 (Bukan dari versi 8.1.2 atau 8.1.0).
  • Kondisi Khusus: apabila pada beranda Aplikasi dapodikmen terdapat keterangan Versi Aplikasi: v.8.1.3 dan Versi Database: 2.42 sebaiknya gunakan pilihan installer Dapodikmen 8.1.4 dengan didahului melakukan sinkronisasi.


Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4
  2. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
  3. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
  4. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu
  5. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan mengupdate referensi-referensi baru.


B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.3, proses instalasinya sebagai berikut:
  1. Download updater 8.1.4
  2. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikmen. Pastikan berhasil sinkronisasi dengan melihat data yang sukses dan gagal disinkronisasi
  3. Lakukan instalasi Updater 8.1.4
  4. Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl F5.


Berikut ini merupakan beberapa daftar perubahan untuk Aplikasi Dapodikmen versi 8.14 adalah sebagai berikut:

A. Daftar Perubahan versi 8.1.4 
  1. [Pembaruan] Menu Pedoman Bantuan Tabel
  2. [Pembaruan] Tabel RSS Berita Terbaru Dapodikmen
  3. [Pembaruan] Unduh Formulir PTK indivdual
  4. [Pembaruan] Unduh Formulir PD indivdual
  5. [Pembaruan] Penambahan kolom NIS dan keterangan wali kelas di unduh Absensi PD
  6. [Pembaruan] Penambahan kolom Rombel dan Program Pengajaran / Kompetensi Keahlian di unduh Peserta UN
  7. [Pembaruan] Validasi Isian NIPD/NIS tidak boleh kosong
  8. [Pembaruan] Validasi data ganda NIPD/NIS pada saat registrasi peserta didik
  9. [Pembaruan] Tombol Batalkan Registrasi Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Tombol Batalkan Penugasan PTK
  11. [Pembaruan] Petunjuk pengisian nomor peserta Ujian Nasional SMP di Formulir Registrasi Peserta Didik
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug jam mengajar PTK di unduh profil sekolah
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug gelar akademik PTK di unduh profil sekolah
  14. [Perbaikan] Perbaikan bug simpan pembelajaran
  15. [Perbaikan] Format Tanggal di Tabel Berita di Beranda
  16. [Perbaikan] Perbaikan celah keamanan
  17. [Perbaikan] Perbaikan Isian Pangkat Golongan di Form PTK
  18. [Perbaikan] Perbaikan filter kurikulum menyesuaikan dengan referensi baru
  19. [Perbaikan] Bug tambah pengguna di manajemen pengguna
  20. [Perbaikan] Filter Kurikulum di tabel rombongan belajar untuk SPK
  21. [Perbaikan] Bug di tabel Pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  22. [Perbaikan] Bug di menu tambah pembelajaran untuk Kurikulum KTSP
  23. [Perbaikan] Bug di pengelompokan mata pelajaran agama dan budi pekerti untuk kurikulum 2013
  24. [Perbaikan] Bug PTK yang sudah terhapus masih tampil di tabel pembelajaran
  25. [Perbaikan] Penyesuaian prasarana untuk rombongan belajar selain jenis kelas di tabel rombongan belajar


B. Perubahan Khusus SPK
  1. [Pembaruan] Penyesuaian Aplikasi untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  2. [Pembaruan] Filter Jenis PTK untuk SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama)
  3. [Pembaruan] Modul LPA (Lembaga Pendidikan Asing)
  4. [Pembaruan] Isian No. Passport sebagai pengganti NIK untuk PTK WNA
  5. [Pembaruan] Penjelasan Isian IMTA dari Kemdikbud untuk PTK WNA
  6. [Pembaruan] Modul Riwayat IMTA dari Kemnakertrans untuk PTK WNA
  7. [Pembaruan] Penjelasan isian Nama Gadis Ibu Kandung untuk PTK WNA
  8. [Pembaruan] Perubahan Kolom IPK menjadi IPK/GPA di tabel Riwayat Pendidikan Formal
  9. [Pembaruan] Keterangan Isian No. SKHUN Untuk PD WNA
  10. [Perbaikan] Menghilangkan kolom NPWP pada Tabel LPA
  11. [Perbaikan] Menghilangkan kolom Bidang Usaha pada Tabel LPA
  12. [Perbaikan] Perbaikan tabel pembelajaran
  13. [Perbaikan] Bug PTK yang boleh mengajar dan menjadi wali kelas khusus untuk SPK


Fitur baru yang disediakan dalam Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 adalah tombol cek pembaharuan, dengan adanya tombol ini maka update dapodikmen bisa dilakukan langsung secara online tanpa diperlukan updater lagi, sehingga perubahan dan perbaikan bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu pada versi 8.1.4 ini juga sudah support terhadap Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang semakin menambah informasi data pendidikan menengah di Indonesia.

Untuk mendownloadnya aplikasinya silahkan klik linknya dibawah ini.

Sekian informasi ini, semoga rekan-rekan bisa terbantu dengan adanya artikel ini, saran dan komennya agar bisa disumbangkan, akhir kata saya ucapkan terima kasih semoga rekan-rekan sehat selalu.

Salam Satu Data

Monday, May 25, 2015

KITAB PANDUAN PADAMU NEGERI VERSI 25 MEI 2015


Akhirnya Kitab Panduan Padamu Negeri versi 25 Mei 2015 telah dilakukan penyesuaian (update). Apa saja konten yang telah di update:
  1. Batal non-aktif PTK
  2. Keaktifan pengawas 2015
  3. Pemilihan kepsek peserta pkb oleh pengawas (moda online)
  4. Pemilihan kepsek peserta pkb oleh pengawas (moda kkmk dan langsung)
  5. Menetapkan pengawas sebagai peserta PPKSPS
  6. Panduan persetujuan laporan permasalahan NRG oleh admin dinas
  7. Prosedur untuk klaim, sengketa maupun perbaikan data (nomor peserta) NRG
  8. Panduan mendapatkan kode token aktivasi ortu
  9. Panduan penggunaan aplikasi SIAP ortu mobile
  10. Update panduan verval NRG terbaru
  11. Update syarat ajuan NUPTK baru berdasarkan info edaran terbaru
                    Untuk lebih jelasnya silahkan download langsung



                    Thursday, May 21, 2015

                    SOLUSI SEKOLAH TERDETEKSI SISWA BERGANDA DI SEKOLAH LAIN


                    Timbul pertanyaan-pertanyaan dalam benak rekan-rekan setelah mendapatkan sms dari dapodik tentang siswa yang berganda, ketika cek di aplikasi Verval PD ternyata peserta didik berkurang sementara di aplikasi Dapodik tidak berkurang.


                    Berkaitan dengan dana BOS yang sudah ditutup tanggal 15 Mei 2015 setelah cleansing, makanya siswa yang sama terdaftar lebih dari satu sekolah maka sistem akan menghapus data siswa tersebut, karena tidak mungkin satu siswa dibayarkan dua kali. Penyebabnya bisa jadi karena siswa  yang terdaftar lebih dari saru kali disekolah yang sama ataupun disekolah yang berbeda, hal ini terjadi karena kebanyakan siswa mutasi tetapi tidak dikeluarkan dari sekolah asalnya.

                    Secara logikanya ketika ada siswa yang pindah (mutasi) atau lulus, itu berarti siswa tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi dalam database sekolah asalnya. Tugas operator sekolah adalah memutasikan atau meluluskan siswa tersebut dari sekolah asal melalui Dapodik dan disinkronisasi tanpa perlu menunda-nunda. Setelah disinkronisasi maka siswa tersebut akan otomatis akan pindah ke database sekolah tujuan. Apabila prosedur ini tidak dilakukan, maka data peserta didik selamanya akan berada didatabase sekolah asal dimana siswa tersebut sebetulnya sudah tidak bersekolah disekolah tersebut.


                    Perlu dipahami bagi rekan-rekan operator sekolah, sebagai pengelola data yang berhubungan langsung dengan sumber data harus aktif dan mendapat informasi dinamika peserta didiknya, sehingga database sekolah akan selalu up to date.

                    Bagaimana cara mengklaimnya, ikuti langkah sebagai berikut :

                    1. Cek di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id atau download filenya di link Data Peserta Didik Ganda
                    2. Koordinasikan dengan sekolah yang siswanya sama dengan sekolah rekan-rekan operator sekolah, minta siswanya dimutasikan dari sekolah asal.
                    3. Kirim email ke salah satu helpdesk.
                      Dengan mencantumkan:
                      Nama sekolah dan NPSN sekolah asal, Nama sekolah dan NPSN pemilik siswa yang sebenarnya, tuliskan alasan pemilik siswa yang benarnya punya siapa untuk dikembalikan ke sekolah tersebut.

                      Lebih legalitas lagi jika dibuatkan surat resmi dari sekolah beserta tandatangan kepala sekolah asal dan kepala sekolah pemilik siswa yang sebenarnya dicap stempel sekolah. Scan dan lampirkan di email.

                      Setelah ditindaklanjuti dari pusat (via balasan email) sekolah melakukan synchronisasi, maka siswa otomatis akan masuk dengan sendirinya.

                      Kedepan jika ada siswa mutasi, janganlah ditunda-tunda, segera update registrasi siswa keluar dan alasan mutasi.

                    Salam satu data

                    Sumber: Bapak Taufik Lone dan Bapak Yusuf Rokhmat

                    Tuesday, May 19, 2015

                    SMS DARI DAPODIK, DATA SISWA BERGANDA


                    Adakah rekan-rekan operator sekolah menerima sms adanya pemberitahuan penghapusan peserta didik sekolahnya, jika ada maka rekan-rekan operator sekolah harus melakukan koordinasi dengan sekolah terkait siswa yang terdaftar lebih dari satu sekolah.

                    Silahkan cek sekolah dan nama peserta didiknya pada link ini Data Peserta Didik Ganda

                    Catatan: Hanya untuk rekan-rekan operatos sekolah yang mendapatkan sms saja, bagi rekan-rekan yang tidak mendapatkan sms tapi ada daftar siswanya di file Data Peserta Didik Ganda mohon abaikan.

                    Terima kasih