Showing posts with label LTD. Show all posts
Showing posts with label LTD. Show all posts

Sunday, May 3, 2015

CEK STATUS NUPTK DI INFO PTK (LTD)

Apakah Rekan-Rekan Operator Sekolah ataupun Bapak/Ibu guru sudah cek status NUPTK disitus Info PTK? Apakah data yang Rekan-Rekan Operator Sekolah entri diaplikasi dapodik sudah sama dengan data yang ada di database P2TK Dikdas? Jika belum silahkan melakukan pengecekkan terutama bagi guru yang telah sertifikasi, karena kita ketahui bahwa NUPTK merupakan salah satu syarat dari pencairan Tunjangan Profesi Guru, Jadi lebih cepat lebih baik sebelum terlambat.
Adapun bagi Rekan-Rekan Operator Sekolah ataupun Bapak/Ibu guru yang ingin mengecek valid atau tidaknya NUPTK tersebut, tapi belum tahu caranya bisa dikunjungi link dibawah ini
Caranya:
1. Klik link disamping ini Cek Lembar Info Ptk atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD).
2. Setelah itu klik skip preview dikanan atas
3. Masukkan kode captcha dengan benar, lalu tekan enter
4. Muncul halaman informasi yg dituju
Jika Bapak/Ibu guru sudah tau caranya, bisa diikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Silahkan menuju halaman Info PTK melalui alamat dibawah ini:
Dipilih salah satu saja




2. Loginlah menggunakan username (NUPTK/NRG/NIK) dan password (tgl lahir dengan format TahunBulanTanggal contoh: 19800805), serta memasukkan kode captcha dengan benar sesuai dengan gambar, setelah itu klik login.



3. Setelah berhasil masuk halaman Info PTK lihat dibagian tabel Status NUPTK Pada database NUPTK, Cari "Status NUPTK" Klik tombol tersebut. 



4. Setelah itu akan keluar tabel baru Cek Status NUPTK dimana tabel tersebut akan ditampilkan perbandingan data dari data dapodik dengan database P2TK. Coba Rekan-Rekan Operator Sekolah ataupun Bapak/Ibu guru bandingkan dan lihat keterangan valid atau tidaknya disamping dan dibagian bawah tabel.



Adapun selain data NUPTK, anda juga harus mengecek data lain seperti Nama dan Tanggal Lahir Guru tersebut sehingga nantinya tidak terjadi masalah dengan pencairan tunjangan sertifikasinya. Jika setelah anda cek data PTK tersebut berbeda, maka segera lakukan perbaikan dengan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh Bapak Nazarudin Kompetan berikut ini:

Link dibawah ini adalah tautan facebook dari Bapak Nazarudin Kompetan

Cek distatus nuptk...
Jika nuptk tidak sama..maka akan keluar dua tabel..
Lihat pada tabel jika pada tabel pertama nuptk pada database ada isinya... Lihat mana yang tidak sama..
Perbaikan tidak harus datang kejakarta..
Lebih utama kolektifkan melalui op simtun...
Serahkan berkas :
Kartu keluarga..
Ijazah terakhir..
Sertifikat pendidik..
Kalau mau dikirim langsung.
Berkas diatas di tambah dengan surat keterangan/rekomendasi dinas pendidikan..
Kirim ke p2tk..
Jika data sdh valid abaikan..
KALAU SUDAH VALID ABAIKAN...ABAIKAN
Jika tabel pertama kosong pada kolom database...berarti nuptk tersebut tdk terdaftar di database nuptk...
Kalau sudah sertifikasi silahkan koordinasi dengan op simtun.. !
Ditambahin dech..
Op simtun tidak bisa memperbaiki data...
Mereka cuma mengkolektifkan berkas saja yang nanti dibawa kepusat...
Kalau mau kirim sendiri silahkan juga
Lampirkan :
Kartu keluarga..
Ijazah terakhir..
Sertifikat pendidik
Surat pengantar/rekomendasi dinas pendidikan
Kesimpulannya
1. Lihat pada tabel Cek Status NUPTK, coba bandingkan antara data dapodik dengan database P2TK apakah NUPTK, Nama dan Tanggal Lahir sama, Jika ada salah satu dari ketiga tersebut tidak sama maka harus diperbaiki, apalagi PTK yang bersertifikasi... silahkan koordinasi dengan operator simtun kabupaten/kota. Perbaikan tidak harus datang ke jakarta, Diutamakan dikolektif melalui operator simtun dikabupaten/kota dengan menyerahkan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga, Ijazah Terakhir & Sertifikat Pendidik.
2. Jika mau dikirim langsung lampirkan berkas-berkas diatas, tapi ditambah dengan surat pengantar atau surat rekomendasi dinas pendidikan lalu kirim ke P2TK.

Catatan:
Operator Simtun tidak bisa memperbaiki data didatabase P2TK, mereka hanyaa bisa mengkolektifkan berkas saja yang nanti dibawa ke P2TK

Demikianlah informasi tentang Cek Status NUPTK diblog ini. Saya berharap ini bisa bermanfaat bagi Rekan-Rekan Operator Sekolah ataupun Bapak/Ibu guru.
Terima kasih

Monday, April 27, 2015

PENYEBAB TUNJANGAN FUNGSIONAL 2015 TIDAK CAIR DENGAN KASUS STATUS KEPEGAWAIAN GTY/PTY DAN CARA MENGATASINYA

Tunjangan Fungsional 2015 - Melalui aplikasi Dapodik, Kemdikbud secara rutin menyalurkan program - program pendidikan, diantaranya program kesiswaan (BSM & KPS), sarana dan prasarana (Rehab Ruang Kelas & Blockgrant) dan bahkan kesejahteraan guru (Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjangan Bantuan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Khusus).

Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Kemdikbud baru saja menyalurkan aneka tunjangan - tunjangan yang SKnya bisa dicek pada Lapor Tunjangan Dikdas. Dari situ, kita bisa melihat nomor SK yang menyatakan seseorang bisa memperoleh tunjangan.

Akhir - akhir ini muncul kasus seorang GTT tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan fungsional non PNS. Itu karena ada kesalahan dalam menginput data pada aplikasi Dapodikdas. Pada aplikasi Dapodik harusnya ditulis pada status kepegawaian PTK adalah Guru Honor Sekolah dan Sumber Gaji berasal dari Sekolah.
 Tunjangan Fungsional 2015

Nah untuk langkah-langkah cara mengatasi Tunjangan Fungsional  2015 yang tidak cair bisa dilihat langkah berikut:
  1. Silahkan login ke aplikasi Dapodik
     tunjangan fungsional  2015
  2. Selanjutnya klik pada menu PTK, pilih PTK yg bermasalah status kepegawaiannya klik ubah.
  3. Silahkan lihat pada kolom kepegawaian, pada status kepegawaian silahkan pilih Guru Honor Sekolah. Jangan lupa sumber gaji pilih dari Sekolah.
     tunjangan fungsional  2015
  4. Selanjutnya silahkan simpan lalu sinkronisasi. Dalam proses sinkronisasi, jangan lupa klik Update Versi Sinkronisasi, supaya data yang terkirim dapat cepat diterima pada server pusat. Perhatikan gambar dibawah ini.
     tunjangan fungsional  2015
Selanjutnya kita tinggal menunggu SK Tunjangan PTK, sambil terus berharap dan berdoa.
Demikian sedikit pengalaman kami dalam kaitannya mengatasi PTK yang Tunjangan Fungsional 2015 tidak bisa cair.

Semoga bermanfaat.

Salam Satu Data...

CEK LEMBAR INFO PTK ATAU LAPOR TUNJANGAN DIKDAS (LTD)

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru/PTK melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.

Saat ini aneka tunjangan tunjangan mulai diproses. Mulai dari Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Bantuan Kualifikasi Akademik. Semuanya bisa kita cek dalam satu aplikasi dalam info PTK. Ada beberapa alamat link LTD dibawah ini :



Cek Info Tunjangan

Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK  Semester II Tahun 2014/2015
  1. Buka browser dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK





  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
lembar info ptk.png
  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.   YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.  MM = bulan 2 digit
iii. DD = tanggal lahir

Contoh: Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
  3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
Semoga blog ini bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah

Salam Satu Data...